Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Upayakan Restorative Justice

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isa Zega (Dok. Ist)

Isa Zega (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi mengonfirmasi bahwa selebgram Isa Zega kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.

Meski begitu, kedua belah pihak sedang menjalani proses mediasi melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, menjelaskan bahwa Isa Zega telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, Isa Zega diberikan 18 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.

“Dari hasil pelaporan ibu shandy, iya (tersangka), iya (ada 18 pertanyaan). Itu (RJ) bagian dari upaya hukum yang kami lakukan, seperti yg tadi sudah rekan-rekan dengar dari yang bersangkutan sudah dilakukan RJ yang pertama, di mana terlapor dan pelapor membicarakan perdamaian dari kedua belah pihak dan mencari win-win solution atas permasalahan ini,” kata Charles kepada awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1)

Baca Juga :  Jenazah WNI di Kamboja Belum Dipulangkan, Ayah Minta Keadilan

Namun, Charles menegaskan bahwa proses mediasi ini tidak otomatis membatalkan status tersangka yang disandang Isa Zega. Ia menyatakan bahwa fokus RJ adalah pada pemulihan pihak korban, dalam hal ini Shandy Purnamasari.

“Terkait RJ itu bukan mengarah pada gugurnya persoalan itu karena ini ada pelapornya dan ini akan dikembalikan kepada pihak pelapor, apa yang menjadi harapan pelapor karena RJ ini fokusnya pemulihan pada pihak korban,” tuturnya

Meski proses mediasi sedang berlangsung, penyidikan tetap berlanjut. Charles menyebut bahwa polisi akan memanggil kedua belah pihak lagi jika diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan.

Isa Zega sendiri mengaku santai menanggapi status tersangkanya. Proses hukum kasus ini masih berjalan, dengan harapan bisa mencapai solusi yang memuaskan kedua belah pihak melalui pendekatan restorative justice.

Baca Juga :  Terbongkar! Kades Ngepung Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta dengan Laporan Fiktif

Berita Terkait

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru