Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Akhirnya Minta Maaf

- Redaksi

Tuesday, 5 September 2023 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto ketiga perempuan yang memberi minum kucing dengan miras (Facebook/Jatim News)

SwaraWarta.co.id – Pecinta kucing tentu akan melakukan berbagai cara agar, hewan kesayangannya selalu sehat. Baru-baru ini pecinta kucing merasa kecewa akibat aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh 3 wanita di Padang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah video yang tersebar luas di sosial media, terlihat 3 wanita yang mencekoki seekor kucing dengan miras. Akibat aksinya yang tidak pantas tersebut, ketiganya mendapatkan bualan dari warganet. 

3 wanita tersebut merupakan Sintia Ade Putri, Leni Marlina dan juga Sisri Anisa Wahida. Ketiga wanita tersebut diamankan di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Gurun Laweh Kota Padang. Setelah videonya viral, ketiganya akan melarikan diri.

Baca Juga :  Yuni Shara Bangun Sekolah Murah, Fanny Soegi Ungkap Kepribadian Rendah Hatinya

Setelah mendapatkan kritikan pedas dari warganet, ketiganya kompak meminta maaf atas aksinya tersebut. Bahkan ketiganya berjanji tidak akan pernah memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun. 

“Dengan ini kami berjanji tidak akan lagi memelihara dan mengadopsi kucing dengan alasan apapun dan bersedia menyerahkannya kucing ke Kat lovers di kota Padang,” ungkap salah satu pelaku sambil membaca tulisan yang terdapat di kertas.

Selain itu, ketiganya juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing sebesar Rp400 ribu. Bahkan ketiganya berjanji siap dihukum sesuai peraturan undang-undang perlindungan hewan, jika melakukan kesalahan yang sama.

“Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan, saya bersedia diproses sesuai dengan Undang-undang perlindungan hewan yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Lebih lanjut, ketiganya mengaku bahwa pernyataan tersebut dibuat atas kesadaran sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, secara sadar dan tanpa paksaan,” pungkasnya.

Setelah video tersebut beredar, kucing yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh sudah dilakukan perawatan. Dari hasil pemeriksaan, kucing mengalami masalah kesehatan di dagu, karena terinfeksi jamur, tungau di telinga dan scabies di belakang telinga.

Dalam video yang beredar, terlihat 1 orang wanita yang mereka video. Kemudian 2 wanita lainnya berusaha memberikan miras kepada kucing. Sontak saja video ini viral di sosial media, dan mendapatkan berbagai macam reaksi dari warganet.

Para warganet juga mengeluarkan kata-kata kasar untuk ketiga pelaku. Menurut warganet, hal ini sangat sebanding dengan apa yang dilakukan oleh pelaku. Terlebih kucing tersebut terlihat terpaksa dalam menerima miras. Sebab miras sendiri sangat berbahaya jika dikonsumsi, terlebih dengan dosis yang cukup banyak.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru