PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), yang artinya perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menjadi pemegang saham mayoritas dengan 53,06 persen saham, sekaligus menjadi pengendali perusahaan.

Status baru ini terwujud setelah disahkannya dua peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Senin, 23 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa dengan status hukum yang jelas ini, PT JIEP kini beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Akhirnya kami mendapatkan status hukum yang jelas, yaitu sebagai BUMD melalui status Perseroan Daerah dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan pemegang saham pengendali,” kata Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Temuan Penting di CCTV Guna Selidiki Kasus Kematian Putra Tamara Tyasmara

Sebelumnya, PT JIEP dimiliki bersama oleh pemerintah pusat (melalui PT Danareksa) dan Pemprov DKI, masing-masing dengan 50 persen saham. Namun, status perusahaan saat itu belum jelas apakah sebagai BUMN atau BUMD.

Dengan adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp225 miliar, Pemprov DKI kini memiliki lebih dari setengah saham perusahaan, menjadikannya pemegang saham mayoritas. Ini merupakan tonggak sejarah bagi PT JIEP setelah 51 tahun beroperasi.

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta koordinasi antara Pemprov DKI dan Kementerian BUMN untuk memperjelas status PT JIEP.

“Berdasarkan hasil laporan tersebut, BPK RI menyampaikan rekomendasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membuat langkah yang signifikan untuk memperjelas penetapan status PT JIEP tergolong BUMD atau BUMN,” ungkap Nasruddin.

Baca Juga :  Wapres Gibran Rakabuming Raka Menuai Respons Sins dari Netizen

Saat ini, PT JIEP mengelola 433 hektare kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur, yang dihuni oleh lebih dari 400 perusahaan, baik nasional maupun internasional.

Dengan rencana pengembangan kawasan yang selaras dengan pembangunan Jakarta, kawasan ini diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi yang menggerakkan perekonomian Jakarta, khususnya di sektor teknologi dan industri kreatif, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB