Oknum Polda Sulsel Dilaporkan Atas Kasus Pemerkosaan

- Redaksi

Wednesday, 18 October 2023 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oknum Polda Sulsel (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idOknum anggota dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial Bripda FA (23) dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial M (23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerkosaan ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Bahkan korban juga sempat hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi. 

Lantaran tidak kuat dengan tekanan yang diberikan oleh Bripda FA, M melaporkannya kepada kedua orang tuanya.

Pada tanggal 10 Juli 2023 korban didampingi kedua orang tuanya ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel. Kabar ini juga telah dibenarkan oleh M pada hari Senin, (16/10).

“Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orang tuanya dan akhirnya orang tua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda,” ungkap M kepada awak media.

Baca Juga :  Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

Selain itu, M juga mengungkapkan bahwa FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku SMA. 

Tidak hanya itu saja, M juga menjelaskan bahwa kisah pilu tersebut telah dialaminya sejak bulan Maret 2023. Saat itu, FA mendatangi kediaman korban untuk mengajak ke acara reuni sekolah.

“Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya,” jelas M.

Saat itu, M tidak menaruh rasa curiga kepada FA. Namun, saat M meminta FA menunggu diluar kamar kosnya justru FA mengikuti M. Dan dari situlah pemerkosaan ini terjadi.

“Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis: Anak Sekolah di Daerah Peternakan Akan Mendapat Susu, Daerah Lain Diberi Alternatif

Korban juga sempat melakukan perlawanan kepada FA. Namun sayangnya, tenaga FA cukup kuat dan tidak bisa dilawan.

“Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia,” jelas M.

Meskipun telah melakukan perlawanan, namun kejadian tersebut tidak bisa dihindari M.

“Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Kasus ART Lompat dari Atap Rumah, Diduga Ada Kejanggalan

Menurut keterangan korban, pemerkosaan tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Hingga pada bulan April 2023, korban hamil namun dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Kurang lebih 10 kali (pemerkosaan terjadi)” ungkap M.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru