Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial M (17), warga Jakarta, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pembakaran bermula saat pelaku menyalakan api pada selembar kertas.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran diduga dengan membakar kertas atau kardus berwarna cokelat menggunakan korek api,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dihubungi, dilansir detikJogja, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, ia membawa kertas yang sudah terbakar ke dalam gerbong dan mulai membakar kursi-kursi yang ada di dalamnya.

“Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut,” urainya

Baca Juga :  Polisi Bakal Periksa Kerabat yang Antar Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah

Akibat perbuatannya, api dengan cepat menyebar dan menghanguskan tiga gerbong kereta.

Petugas bergerak cepat dalam mengusut insiden ini. Tak lama setelah kebakaran terjadi, pelaku berhasil diamankan di kawasan Malioboro.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB