UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026

SwaraWarta.co.id – Memasuki tahun 2026, isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS kembali menjadi topik hangat yang banyak ditanyakan.

Bagi para purnabakti yang telah mengabdi untuk negara, kejelasan besaran pensiun yang akan diterima setiap bulan tentu menjadi hal yang sangat krusial.

Lantas, bagaimana kabar terbaru mengenai update gaji pensiunan PNS 2026? Apakah tahun ini ada kenaikan atau masih sama dengan tahun sebelumnya?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum Ada Kenaikan Gaji Pokok

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber resmi, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur tentang kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2026. PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiunan menegaskan bahwa besaran gaji yang disalurkan masih mengacu pada aturan yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga :  Ditemukan Mayat Perempuan Berusia 13 Tahun

Regulasi tersebut sebelumnya telah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024, dan hingga saat ini nominal tersebut masih belum berubah. Pemerintah masih mempelajari kondisi ekonomi dan keuangan negara sebelum memutuskan kebijakan kenaikan lebih lanjut.

Rincian Gaji per Golongan

Untuk memudahkan Anda mengecek nominal yang diterima, berikut adalah rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai aturan PP 8/2024:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 per bulan
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 per bulan
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600 per bulan
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100 per bulan

Komponen Tunjangan dan Potongan

Penting untuk diketahui, gaji pokok tersebut belum termasuk berbagai komponen tunjangan. Sebagai tambahan, pensiunan PNS juga berhak atas tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), serta tunjangan pangan.

Baca Juga :  Luhut Binsar Panjaitan Dikabarkan Sakit, Dokter Menyuruh Bedrest

Di samping itu, ada beberapa potongan standar yang berlaku, seperti iuran kesehatan yang secara otomatis dipotong dari total penghasilan bruto.

Kabar Baik: THR 2026

Meskipun gaji pokok belum naik, ada kabar gembira lainnya. Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026 yang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi pensiunan PNS. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pensiunan yang akan merayakan hari besar keagamaan.

Demikian informasi akurat terkait update gaji pensiunan PNS 2026. Pastikan Anda selalu merujuk pada sumber resmi seperti PT Taspen dan situs pemerintah untuk menghindari berita hoaks yang tidak bertanggung jawab.

 

Berita Terkait

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terbaru