Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

- Redaksi

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah sebelumnya sempat ditarik dari berbagai platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar milik band punk asal Purbalingga, Sukatani, kini kembali diizinkan untuk beredar.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi band tersebut untuk membawakan lagu mereka di panggung musik maupun mendistribusikannya kembali.

“Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah, kita apresiasi” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam wawancara di Mapolda Jateng pada Jum’at, 21 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Band Sukatani sempat menjadi perbincangan publik setelah dua personelnya, Ovi atau Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Respon Anies Baswedan soal Tawaran jadi Menteri Prabowo

Dalam video tersebut, mereka juga mengumumkan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar akan ditarik dari berbagai platform musik digital.

Namun, setelah melakukan pertemuan dengan penyidik siber Polda Jateng, kepolisian menyatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan hanya bertujuan untuk memahami maksud dan pesan dalam lagu tersebut.

“Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang untuk mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar untuk mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu itu,” jelas Artanto.

Dengan adanya kepastian ini, Sukatani kini dapat kembali membawakan karya mereka tanpa hambatan.

Publik kini menantikan apakah band tersebut akan kembali mengunggah lagu Bayar Bayar Bayar ke platform musik atau tetap mempertahankan keputusan sebelumnya.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

Perkembangan ini juga mendapat perhatian dari komunitas musik independen yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni, selama tidak melanggar hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru