Pendaftaran Program Nikah Gratis dan Cari Jodoh di Jogja Melebihi Kuota, Ini Jadwal Gelombang 2

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh
(Dok. Ist)

Ilustrasi program Nikah gratis dari cari jodoh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DI Yogyakarta melaporkan bahwa kuota peserta untuk acara “Cari Jodoh” gelombang Januari 2025 sudah terpenuhi.

Acara ini akan berlangsung di Aula Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, pada 4-5 Januari 2025 dan menarik minat lebih dari 1.000 pendaftar.

Bahkan, banyak peserta berasal dari luar DI Yogyakarta hingga luar Pulau Jawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan Budi Nuryanto, Ketua Fortais DI Yogyakarta sekaligus penyelenggara, mengungkapkan bahwa selain acara “Cari Jodoh,” pihaknya juga akan menggelar program “Nikah Gratis” secara massal di KUA Sewon, Bantul, pada 2-10 Januari 2025.

“Dengan mengirimkan persyaratannya terlebih dahulu sebelum 24 Januari 2025,” ujar Ryan

Baca Juga :  Tom Saintfiet Yakin Performa Terbaik Filipina di Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Indonesia

Ia menyebutkan bahwa acara Cari Jodoh ini akan terus diadakan secara rutin setiap bulan untuk menjangkau lebih banyak peserta.

Gelombang kedua acara “Cari Jodoh” direncanakan berlangsung di Aula Kapanewon Bantul pada 2 Februari 2025.

Bagi calon peserta yang tidak kebagian tempat di gelombang pertama, mereka dapat dialihkan untuk mengikuti gelombang kedua.

Panitia akan memverifikasi data para pendaftar terlebih dahulu sebelum mereka dapat bergabung dalam kegiatan tersebut.

Dalam acara ini, peserta memiliki kesempatan untuk berkenalan dan membangun hubungan.

Jika nantinya ada pasangan yang memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, Fortais juga siap memberikan fasilitas untuk mewujudkan hal tersebut.

“Bagi yang ketemu jodohnya, kami persilakan bisa menikah sesuai kesepakatan bersama karena ini tidak ada paksaan. Apabila ada keterbatasan untuk nikah, bisa kami bantu fasilitasi lewat Nikah Bareng atau Nikah Gratis,” lanjutnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB