Categories: BeritaRegional

Terseret Kasus Terduga Korupsi, Yana Mulyana Diberhentikan Tidak Hormat dari Jabatan Wali Kota Bandung

Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjerat Kasus Korupsi (Facebook/Dar Pani)

SwaraWarta.co.id – Terseret kasus terduga korupsi suap proyek Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung untuk masa jabatan 2018-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap proyek Bandung Smart City tersebut.

Keputusan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung langsung dibacakan pada acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Jawa Barat yang bertempat di Gedung Sate.

Pembacaannya putusan tersebut dibacakan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin beberapa saat sebelum pelantikan 6 pejabat baru di lingkup pemerintahan daerah Jawa Barat.

Pelantikan pejabatnya sendiri yang meliputi pejabat Pj Wali Kota juga Bupati dilakukan pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Untuk Surat Keputusan Pemberhentian Secara Tidak Hormatnya sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus, juga 4, 6, 11, dan 20 September 2023 yang telah ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan dugaan korupsi suap pengadaan CCTV juga provider penyedia jasa internet di Proyek Bandung Smart City.

Penyelidikan dan penggeledahan telah dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu yang lalu.

Putusan pemberhentian Yana Mulyana sendiri merupakan bagian dari rangkaian  prosesi hukum yang harus dijalani atas perbuatan Yana dalam keterlibatannya di kasus korupsi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SK Pemberhentian Yana Mulyana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila seorang pejabat negara terlibat atau melakukan perbuatan korupsi.

Dalam korupsi tersebut, Yana Mulyan diduga ikut terlibat penggelapan uang proyek dalam bentuk gratifikasi juga sejumlah fasilitas yang diterima sekitar Rp. 400. 407.000 rupiah.

Uang tersebut merupakan uang negara untuk pengadaan CCTV dan jasa internet, yang Yana dapat dari pihak swasta.

Kasusnya sendiri sudah berlangsung pada tahun 2022 hingga 2023 yang lalu dengan lokasi salah satunya di Pendopo Wali Kota Bandung.

Kemudian lokasi lain yang juga dijadikan ajang dugaan suap meliputi kantor PT. Wijaya Travelindo yang bertempat di Perumahan Citra Pegadungan, Jakarta Barat.

Juga di Blue Sapphire Louge International Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus terduga korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini menjadi yang kesekian kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan daerah.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Upaya Peningkatan untuk Mengatasi Tantangan dalam Upaya Tindak Lanjut? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Apa upaya peningkatan untuk mengatasi tantangan dalam upaya tindak lanjut? Tindak lanjut adalah…

20 hours ago

Waspada! Ini Cara Mengetahui Hp Anda Sedang Disadap

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengetahui Hp disadap? Di era digital ini, keamanan data pribadi menjadi…

20 hours ago

Membuka Pintu Rezeki dan Ketenangan Hati: Menggali Manfaat Ayat 1000 Dinar

SwaraWarta.co.id - Ayat 1000 Dinar, yang merujuk pada potongan akhir dari Surah At-Talaq ayat 2…

20 hours ago

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

SwaraWata.co.id - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera…

1 day ago

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

SwaraWarta.co.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyatakan kekecewaannya atas kabar…

1 day ago

KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Kesejahteraan dan perlindungan anak menjadi isu yang semakin penting di berbagai daerah, termasuk Kota Bima.…

2 days ago