Terseret Kasus Terduga Korupsi, Yana Mulyana Diberhentikan Tidak Hormat dari Jabatan Wali Kota Bandung

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjerat Kasus Korupsi (Facebook/Dar Pani)

SwaraWarta.co.id – Terseret kasus terduga korupsi suap proyek Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung untuk masa jabatan 2018-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap proyek Bandung Smart City tersebut.

Keputusan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung langsung dibacakan pada acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Jawa Barat yang bertempat di Gedung Sate.

Pembacaannya putusan tersebut dibacakan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin beberapa saat sebelum pelantikan 6 pejabat baru di lingkup pemerintahan daerah Jawa Barat.

Pelantikan pejabatnya sendiri yang meliputi pejabat Pj Wali Kota juga Bupati dilakukan pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Untuk Surat Keputusan Pemberhentian Secara Tidak Hormatnya sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus, juga 4, 6, 11, dan 20 September 2023 yang telah ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan dugaan korupsi suap pengadaan CCTV juga provider penyedia jasa internet di Proyek Bandung Smart City.

Penyelidikan dan penggeledahan telah dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu yang lalu.

Putusan pemberhentian Yana Mulyana sendiri merupakan bagian dari rangkaian  prosesi hukum yang harus dijalani atas perbuatan Yana dalam keterlibatannya di kasus korupsi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SK Pemberhentian Yana Mulyana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila seorang pejabat negara terlibat atau melakukan perbuatan korupsi.

Dalam korupsi tersebut, Yana Mulyan diduga ikut terlibat penggelapan uang proyek dalam bentuk gratifikasi juga sejumlah fasilitas yang diterima sekitar Rp. 400. 407.000 rupiah.

Uang tersebut merupakan uang negara untuk pengadaan CCTV dan jasa internet, yang Yana dapat dari pihak swasta.

Kasusnya sendiri sudah berlangsung pada tahun 2022 hingga 2023 yang lalu dengan lokasi salah satunya di Pendopo Wali Kota Bandung.

Kemudian lokasi lain yang juga dijadikan ajang dugaan suap meliputi kantor PT. Wijaya Travelindo yang bertempat di Perumahan Citra Pegadungan, Jakarta Barat.

Juga di Blue Sapphire Louge International Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus terduga korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini menjadi yang kesekian kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan daerah.

Berita Terkait

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB