Terseret Kasus Terduga Korupsi, Yana Mulyana Diberhentikan Tidak Hormat dari Jabatan Wali Kota Bandung

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Terjerat Kasus Korupsi (Facebook/Dar Pani)

SwaraWarta.co.id – Terseret kasus terduga korupsi suap proyek Bandung Smart City, Wali Kota Bandung Yana Mulyana akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Dalam Negeri.

Yana Mulyana yang merupakan Wali Kota Bandung untuk masa jabatan 2018-2023, telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap proyek Bandung Smart City tersebut.

Keputusan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung langsung dibacakan pada acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan Jawa Barat yang bertempat di Gedung Sate.

Pembacaannya putusan tersebut dibacakan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin beberapa saat sebelum pelantikan 6 pejabat baru di lingkup pemerintahan daerah Jawa Barat.

Pelantikan pejabatnya sendiri yang meliputi pejabat Pj Wali Kota juga Bupati dilakukan pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.

Untuk Surat Keputusan Pemberhentian Secara Tidak Hormatnya sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus, juga 4, 6, 11, dan 20 September 2023 yang telah ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan dugaan korupsi suap pengadaan CCTV juga provider penyedia jasa internet di Proyek Bandung Smart City.

Penyelidikan dan penggeledahan telah dilakukan oleh tim dari KPK beberapa waktu yang lalu.

Putusan pemberhentian Yana Mulyana sendiri merupakan bagian dari rangkaian  prosesi hukum yang harus dijalani atas perbuatan Yana dalam keterlibatannya di kasus korupsi tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SK Pemberhentian Yana Mulyana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila seorang pejabat negara terlibat atau melakukan perbuatan korupsi.

Dalam korupsi tersebut, Yana Mulyan diduga ikut terlibat penggelapan uang proyek dalam bentuk gratifikasi juga sejumlah fasilitas yang diterima sekitar Rp. 400. 407.000 rupiah.

Uang tersebut merupakan uang negara untuk pengadaan CCTV dan jasa internet, yang Yana dapat dari pihak swasta.

Kasusnya sendiri sudah berlangsung pada tahun 2022 hingga 2023 yang lalu dengan lokasi salah satunya di Pendopo Wali Kota Bandung.

Kemudian lokasi lain yang juga dijadikan ajang dugaan suap meliputi kantor PT. Wijaya Travelindo yang bertempat di Perumahan Citra Pegadungan, Jakarta Barat.

Juga di Blue Sapphire Louge International Garuda, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kasus terduga korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini menjadi yang kesekian kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan daerah.

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB