Terlibat Kasus Film Porno di Jaksel, 2 Tersangka Menikah di Kantor Polisi

- Redaksi

Monday, 2 October 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pernikahan SE dan AT di ruang penyidikan Polda Metro Jaya (Dok.Istimewa).

SwaraWarta.co.id – Perempuan berinisial SE dan seorang pria berinisial AT yang merupakan tersangka kasus film porno di Jaksel, ternyata memiliki hubungan spesial.

Keduanya melangsungkan pernikahan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. SE dan AT diketahui terlibat dalam kasus film porno di Jaksel dan telah berstatus sebagai tahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar SE dan AT yang melangsungkan pernikahan di kantor polisi, juga dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade Safitri, pernikahan tersebut memang benar dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Serta acara tersebut juga dihadiri oleh 5 orang.

Baca Juga :  Pesan Terakhir Ardiansyah, Pramugara Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Kepada Anaknya: Titip Bunda

“Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh 5 orang peserta, yaitu 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 wali dari mempelai wanita, dan 1 orang lainnya,” ungkap Ade Safitri Simanjuntak.

Sebelumnya, SE ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya sebagai pemeran dan juga sekretaris dalam rumah produksi film porno di Jaksel.

Sementara itu, AT sendiri juga menjadi tersangka atas keterlibatannya sebagai sound engineering.

Lebih lanjut, Ade Safitri mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut merupakan keinginan SE dan AT.

Meskipun keduanya berstatus sebagai tahanan, namun bukan berarti mereka tidak berhak melangsungkan pernikahan.

“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah,” ungkap Ade Safitri, pada hari Senin, (1/10).

Baca Juga :  BI Purwokerto Imbau, Hati-Hati Saat Transaksi dengan QRIS

Selain itu, Ade Safitri Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ungkapnya.

Menurut Ade Safitri, pernikahan tahanan tidak akan dilarang selama tidak mengganggu proses penyidikan.

“Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ungkapnya.

Pernikahan tahanan memang sengaja dilakukan di kantor polisi. Hal ini bertujuan agar tahanan tidak bisa melarikan diri.

“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri,” imbuhnya.

Menurut Ade Safitri Simanjuntak, keduanya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan tersebut.

Baca Juga :  Link Sejoli Mesum di Telaga Ngebel Mendadak dicari, Disbudparpora Buka Suara!

SE dan AT sebenarnya sudah memiliki keinginan menikah sejak dulu. Bahkan niat tersebut sudah ada sebelum kasus mereka viral.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB