Terlibat Kasus Film Porno di Jaksel, 2 Tersangka Menikah di Kantor Polisi

- Redaksi

Monday, 2 October 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pernikahan SE dan AT di ruang penyidikan Polda Metro Jaya (Dok.Istimewa).

SwaraWarta.co.id – Perempuan berinisial SE dan seorang pria berinisial AT yang merupakan tersangka kasus film porno di Jaksel, ternyata memiliki hubungan spesial.

Keduanya melangsungkan pernikahan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. SE dan AT diketahui terlibat dalam kasus film porno di Jaksel dan telah berstatus sebagai tahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar SE dan AT yang melangsungkan pernikahan di kantor polisi, juga dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade Safitri, pernikahan tersebut memang benar dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Serta acara tersebut juga dihadiri oleh 5 orang.

Baca Juga :  Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara untuk Ajukan Gugatan Pilpres 2024 ke MK

“Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh 5 orang peserta, yaitu 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 wali dari mempelai wanita, dan 1 orang lainnya,” ungkap Ade Safitri Simanjuntak.

Sebelumnya, SE ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya sebagai pemeran dan juga sekretaris dalam rumah produksi film porno di Jaksel.

Sementara itu, AT sendiri juga menjadi tersangka atas keterlibatannya sebagai sound engineering.

Lebih lanjut, Ade Safitri mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut merupakan keinginan SE dan AT.

Meskipun keduanya berstatus sebagai tahanan, namun bukan berarti mereka tidak berhak melangsungkan pernikahan.

“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah,” ungkap Ade Safitri, pada hari Senin, (1/10).

Baca Juga :  Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

Selain itu, Ade Safitri Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ungkapnya.

Menurut Ade Safitri, pernikahan tahanan tidak akan dilarang selama tidak mengganggu proses penyidikan.

“Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ungkapnya.

Pernikahan tahanan memang sengaja dilakukan di kantor polisi. Hal ini bertujuan agar tahanan tidak bisa melarikan diri.

“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri,” imbuhnya.

Menurut Ade Safitri Simanjuntak, keduanya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan tersebut.

Baca Juga :  Sebut Pendukung Palestina 'Tak Ada otak', Pria Tangerang Diamankan Polisi

SE dan AT sebenarnya sudah memiliki keinginan menikah sejak dulu. Bahkan niat tersebut sudah ada sebelum kasus mereka viral.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Link Nonton Rooster Fighter Episode 1 Sub Indo Legal, Ternyata Bisa di Sini Selain Bilibili!
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 14:25 WIB

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB