Terlibat Kasus Film Porno di Jaksel, 2 Tersangka Menikah di Kantor Polisi

- Redaksi

Monday, 2 October 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pernikahan SE dan AT di ruang penyidikan Polda Metro Jaya (Dok.Istimewa).

SwaraWarta.co.id – Perempuan berinisial SE dan seorang pria berinisial AT yang merupakan tersangka kasus film porno di Jaksel, ternyata memiliki hubungan spesial.

Keduanya melangsungkan pernikahan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. SE dan AT diketahui terlibat dalam kasus film porno di Jaksel dan telah berstatus sebagai tahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar SE dan AT yang melangsungkan pernikahan di kantor polisi, juga dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Ade Safitri, pernikahan tersebut memang benar dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Serta acara tersebut juga dihadiri oleh 5 orang.

Baca Juga :  Bejat, Staff Pegawai Kampus Palembang Lecehkan Mahasiswa Baru

“Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh 5 orang peserta, yaitu 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 wali dari mempelai wanita, dan 1 orang lainnya,” ungkap Ade Safitri Simanjuntak.

Sebelumnya, SE ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya sebagai pemeran dan juga sekretaris dalam rumah produksi film porno di Jaksel.

Sementara itu, AT sendiri juga menjadi tersangka atas keterlibatannya sebagai sound engineering.

Lebih lanjut, Ade Safitri mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut merupakan keinginan SE dan AT.

Meskipun keduanya berstatus sebagai tahanan, namun bukan berarti mereka tidak berhak melangsungkan pernikahan.

“Meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah,” ungkap Ade Safitri, pada hari Senin, (1/10).

Baca Juga :  Menguak Hutan Keramat Leuweung Sancang di Garut

Selain itu, Ade Safitri Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu memfasilitasi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan.

“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” ungkapnya.

Menurut Ade Safitri, pernikahan tahanan tidak akan dilarang selama tidak mengganggu proses penyidikan.

“Pernikahan yang dilakukan seorang tahanan tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” ungkapnya.

Pernikahan tahanan memang sengaja dilakukan di kantor polisi. Hal ini bertujuan agar tahanan tidak bisa melarikan diri.

“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk menjamin keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri,” imbuhnya.

Menurut Ade Safitri Simanjuntak, keduanya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi pernikahan tersebut.

Baca Juga :  Miris! Siswi SMP di Jombang Dijual Pacar Ke Pria Hidung Belang Hingga 30 Kali

SE dan AT sebenarnya sudah memiliki keinginan menikah sejak dulu. Bahkan niat tersebut sudah ada sebelum kasus mereka viral.

Berita Terkait

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Menjauh dari Jarak Ini
Dua Baita di Probolinggo Tewas Usai Tenggelam di Sungai

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 19:45 WIB

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

Friday, 7 February 2025 - 09:18 WIB

Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang

Teknologi

5 Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang dan Tidak Bisa Dibuka

Friday, 7 Feb 2025 - 17:57 WIB