Tidak Terganggu Masalah Kejiwaan, Siskaeee Tetap Diperiksa

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejiwaan Siskaeee Tak Bermasalah, Polisi Tetap Periksa-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan Francisca Candra Novitasari, atau yang dikenal sebagai Siskaeee dalam kasus film asusila, menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya telah melakukan tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan jiwa, menyimpulkan bahwa Siskaeee dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam keterangan disebutkan bahwa secara garis besar, hasilnya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan, dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Pemeriksaan kejiwaan oleh Biddokes Polda Metro Jaya telah selesai, dan berikutnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus akan melanjutkan penyelidikan.

Baca Juga :  Lowongan Pramuniaga Alfamart Bandung

Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan kejiwaan untuk kemudian diserahkan kepada penyidik.

Ade kemudian menyebutkan bahea finalisasi laporan hasil pemeriksaan kejiwaan Siskaeee sedang diproses. Hasil setelahnya akan segera diserahkan kepada pihak penyidik.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee telah selesai.

Proses pemeriksaan mencakup aspek psikologi dan psikiatri, dan saat ini, keterangan dari para ahli sedang disusun.

Meskipun hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan tidak adanya gangguan, proses penyelidikan atas kasus Siskaeee akan terus berlanjut.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menggunakan hasil pemeriksaan kejiwaan untuk melengkapi bukti dan informasi terkait kasus film asusila yang melibatkan Francisca Candra Novitasari.

Baca Juga :  Rekomendasi Wisata Terbaru di Tulungagung, Cocok Dikunjungi saat Liburan

Sampai saat ini, berita terkini menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan mendukung bahwa Siskaeee dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Sebelumnya Siskaeee ditangkap pihak kepolisian setelah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Siskaeee terjerat kasus pembuatan film dewasa asusila beberapa waktu lalu dan kini dirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya teresebut.

Polda Metro Jaya akan melanjutkan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum untuk menangani kasus ini.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB