Seorang Suami Tega Aniaya dan Bunuh Istri, Terungkap dari Buku Diari

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Permasalahan di rumah tangga diduga menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40) di Malang. 

Polisi menemukan sebuah jurnal yang berisi pengakuan sedih dari Dayang Santi terkait kondisi rumah tangganya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnal tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh polisi. Diketahui bahwa Dayang Santi meninggal setelah suaminya, Ditya Mukhsan Muhammad (40), memberinya minuman pembersih lantai.

“Ada buku diari korban yang kami amankan sebagai barang bukti. Dalam buku diari itu berisi ungkapan, curahan hati korban selama hidup,” terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, dilansir detikJatim, Senin (12/2/2024

Baca Juga :  Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024?

Menurut Gandha, membaca isi jurnal yang dimiliki Dayang Santi menguatkan dugaan bahwa tulisan tersebut ditujukan kepada suaminya. Saat ini, Ditya telah menjadi tersangka.

Selain menemukan jurnal tersebut, polisi menemukan bukti lain dari dugaan KDRT yang dilakukan tersangka kepada korban. 

Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga telah terjadi sejak awal pernikahan pada tahun 2015 hingga 2019.

Gandha menambahkan bahwa membaca jurnal Dayang Santi juga menguatkan dugaan adanya pertikaian dalam rumah tangga tersangka dengan korban. 

Ketidakharmonisan dalam hubungan tersebut juga sering menjadi penyebab pertengkaran.

“Jadi ketika melihat buku diari korban menguat hubungan antara korban dan tersangka ada permasalahan,” imbuh Gandha.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB