Categories: Berita

Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anies Baswedan Buka Suara

Potret calon presiden Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan Buka suara terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Firli Bahuri diduga telah melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, tentu menarik perhatian banyak pihak salah satunya yaitu calon presiden Anies Baswedan.

Saat ditemui awak media, pada hari Kamis, (23/11) Anies mengungkapkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga,” Ungkap Anies Baswedan.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan bahwa marwa KPK harus dapat dijaga. Terlebih KPK merupakan komisi yang harusnya bisa menjadi contoh.

“Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut, Anies berharap agar semua pihak bisa mengambil hikmah. Mengingat etika dalam sebuah lembaga sangatlah diperlukan.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” ungkap Anies.

Pernah menjabat sebagai ketua Komite Etik KPK, membuat Anies mengetahui standar etika yang terdapat di KPK.

“Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak telah menetapkan Firli Bahuri setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti yang bisa digunakan untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus kasus korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, wakil ketua KPK yakni Nurul Ghufron meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri

Nurul juga memahami bahwa kasus yang tengah terjadi tentu membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ungkap Nurul melalui pesan tertulis pada Jumat, (24/11).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta atau yang lebih akrab disingkat PRJ merupakan event tahunan yang…

2 hours ago

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

SwaraWarta.co.id – Diclofenac Sodium obat apa? Saat mengalami nyeri sendi atau pembengkakan yang mengganggu aktivitas,…

3 hours ago

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai "Apakah Taufik Hidayat sudah ditangkap?" tengah menjadi tren pencarian utama di…

3 hours ago

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "Hotel Sultan milik siapa?" menjadi perbincangan hangat di tengah publik menyusul eksekusi…

5 hours ago

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

SwaraWarta.co.id – Mengapa hotel Sultan Dieksekusi? Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno…

6 hours ago

Akun WA Dibatasi Bikin Panik? Yuk, Kenali 5 Penyebab Akun WA Dibatasi dan Cara Ampuh Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendadak tidak bisa mengirim pesan atau mengunggah status di WhatsApp? Jika…

20 hours ago