51 Siswa di Depok Dongkrak Nilai hingga 20 Persen, Manipulasi Rapor Terbongkar

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar: Freepik

Sumber Gambar: Freepik

    SwaraWarta.co.id– 51 siswa di Depok, Jawa Barat, kedapatan memanipulasi nilai rapor mereka demi lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah menengah atas (SMA). Manipulasi ini terbongkar setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kejanggalan dalam nilai rapor mereka.

    Peningkatan Nilai Rapor Hingga 20%

    Menurut Mochamad Ade Afriandi selaku Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat nilai rapor para siswa dinaikkan hingga 20%.

    “Ketika Kemendikbud membuka data, nilai e-rapor dinaikkan sekitar 20%,” katanya pada Selasa (16/07/2024).

    ADVERTISEMENT

    ads.

    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Melansir dari situs kompas.com Ade sangat menyenangkan hal tersebut terjadi di Kota Depok, padahal nilai siswa dikategorikan bagus dan lulus PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

    Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Penyebab Tewasnya Wanita yang Terbungkus Plastik di Sukoharjo

    “Padahal nilai real saja sudah ada peluang masuk ke sekolah negeri, tidak perlu “cuci rapor” (manipulasi rapor),” ungkapnya.

    Baca Juga: Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

    Pengungkapan Kecurangan dan Konsekuensinya

    Berdasarkan keterangan Ade Afriandi kecurangan manipulasi rapor tersebut diketahui saat pihaknya menjalani rapat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek pada Jumat lalu.

    Akibatnya, 51 Siswa tidak diperkenankan mengikuti kegiatan (MPLS) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

    Ade juga menuturkan pada hari Sabtu dan Minggu para Siswa tidak diundang ke pra MPLS.

    Baca Juga: Ragam Contoh Penerapan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka yang Tepat Adalah…

    “Sebetulnya hari Sabtu dan Minggu juga para siswa sudah di pending ya,” ujarnya. Namun, usai dilakukan pending pihak SMA terkait dan Disdik Jabar memutuskan melayangkan surat anulir di hari pertama sekolah kepada masing-masing siswa.

    Baca Juga :  Era Baru Perpajakan: Coretax Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Administrasi Pajak

    Selain peningkatan persentase identifikasi nilai, Itjen Kemendikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa dari SMPN 19 Depok terlibat dalam kecurangan.

    “Nah, kalau sudah tidak jelas dan tidak jujur bagi kami tidak mungkin kami lanjutkan anak sekolahnya,” Jelas Ade.

    Baca Juga: Mengapa Anda Memilih untuk Menjadi Pengajar Praktik di Program Pendidikan Guru Penggerak?

    “Di SMP tersebut meluluskan 300 siswa dan ada 51 Data siswa yang akhirnya diketahui memanipulasi nilai rapor. Itu data dari Itjen Kemendikbudristek ya,” lanjutnya.

    Tindak Lanjut

    Untuk tindak lanjut, Disdik Jabar telah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jawa Barat serta menyerahkannya ke pihak Pemerintah Kota Depok.

     

    Berita Terkait

    Jelaskan Dampak dari Mengabaikan Kewajiban Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya!
    Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
    Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?
    Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
    Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
    Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
    Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
    Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

    Berita Terkait

    Monday, 8 December 2025 - 16:28 WIB

    Jelaskan Dampak dari Mengabaikan Kewajiban Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya!

    Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

    Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

    Monday, 8 December 2025 - 15:47 WIB

    Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

    Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

    Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

    Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

    Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

    Berita Terbaru

    Cara Membatalkan Langganan di Canva

    Teknologi

    Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

    Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

    Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

    Film

    Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

    Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

    Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

    Pendidikan

    Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

    Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB