Resmi Digugat Ria Ricis, Teuku Ryan Upayakan Rujuk

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Teuku Ryan, suami dari Ria Ricis, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengacaranya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan menyatakan bahwa ia telah berupaya untuk merangkul kembali istri dan anaknya, serta mengangkat kembali hubungan yang renggang dengan Ricis. 

“Ryan selaku suami telah berupaya dan terus-menerus berusaha untuk bisa berdamai, merangkul kembali, mengangkat kembali istri dan anaknya,” ungkap Dedi ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (7/2).

“Terlepas dari pada itu, keluarga baik dari pihak RY (Ria Yunita nama asli Ricis) atau dari pihak Ryan sudah melakukan beberapa cara untuk menengahi, mediasi, tapi akhirnya keputusan mereka berdua,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Mulai Mengancam Pertanian di Indonesia

Meskipun demikian, proses pengadilan tetap berlanjut dan Ryan akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil tetap berusaha untuk rujuk.

“Kami diminta klien kami, Teuku Ryan, untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali,” bebernya

Ryan dan keluarganya pun telah melakukan beberapa cara untuk menengahi dan mediasi masalah ini, namun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan keduanya. 

Dalam upayanya untuk memperbaiki hubungan dengan Ricis, Ryan ingin menjalani proses perceraian sebaik mungkin dan berusaha untuk tetap dapat bertahan serta rujuk kembali.

Pengacara Ryan menambahkan bahwa upaya Ryan ini sebenarnya sudah banyak dilakukan, dan hal ini menepis berbagai kabar buruk yang mengatakan sebaliknya. 

Baca Juga :  KPK Ungkap Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Namun, mereka tetap perlu menyampaikan hal ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman di luar sana.

Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik dan juga menggugat hak asuh serta nafkah anak mereka yang masih kecil. 

Sidang perdana akan digelar pada tanggal 19 Februari mendatang.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru