Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Aruss (Dok. Antara)

Hotel Aruss (Dok. Antara)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari perjudian online.

Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dibangun dengan uang yang didapat dari hasil perjudian daring.

Menurut keterangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Bareskrim Polri, pihaknya menemukan bahwa PT AJP menerima uang yang ditransfer melalui beberapa rekening. Uang tersebut berasal dari para pemain judi dan bandar online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Bumbu Dapur di Pasar Legi Ponorogo Terus Melonjak Naik

Ada lima rekening yang digunakan untuk mentransfer dana, yaitu milik OR, RF, MD, dan KP. Selain transfer, uang juga disetor secara tunai oleh GP dan AS. Total uang yang diterima mencapai Rp40,56 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membangun Hotel Aruss yang terletak di Jalan Dr. Wahidin, Semarang.

Uang hasil perjudian online ini disalurkan melalui beberapa rekening yang dibuat untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut, yang dikenal sebagai metode “layering” untuk mencuci uang.

Selain menyita hotel, Dittipideksus juga memblokir 17 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online pada periode 2020–2022 dengan total transaksi mencapai Rp72 miliar.

Kasus ini melibatkan beberapa pasal, termasuk pasal tentang pencucian uang dan perjudian online. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB