Categories: BeritaBerita Terbaru

Debat Cawapres Pemilu 2024: Cak Imin Siap Berantas Pinjol dan Judi Onlie

Debat Cawapres: Cak Imin Siap Berantas Pinjol dan Judi Online-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.idCak Imin, calon wakil presiden nomor urut 1, mengungkapkan pandangannya terkait penanganan pinjaman online (pinjol) dan judi online.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya pemberantasan harus ditingkatkan karena penanganan saat ini masih belum komprehensif.

Debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, menjadi panggung bagi Cak Imin untuk menyoroti permasalahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pinjol dan judi online harus dislepet lagi agar tidak semakin merajalela.

Namun, Cak Imin juga menekankan perlunya penanganan yang lebih komprehensif dalam upaya ini.

Cak Imin meyakini bahwa penanganan pinjol dan judi online tidak hanya memerlukan penindakan, tetapi juga peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat.

Menurutnya, kesenjangan antara perkembangan ekonomi digital dan literasi digital masyarakat menjadi pemicu permasalahan ini.

Oleh karena itu, literasi digital harus ditingkatkan untuk mencegah penyebaran pinjol dan judi online.

Pentingnya literasi digital juga disoroti oleh Cak Imin dalam konteks pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia mencatat adanya kesenjangan antara perkembangan ekonomi digital dan kemampuan pelaku UMKM.

Cak Imin mengusulkan pelatihan yang lebih insentif untuk membantu pelaku UMKM mengakses ekonomi digital.

Dalam pandangan Cak Imin, persaingan ketat di era ekonomi digital menuntut dukungan pemasaran untuk UMKM.

Ia berpendapat bahwa UMKM perlu bantuan dalam pemasaran karena persaingan yang sangat ketat saat ini.

Selain itu, Cak Imin mengaitkan permasalahan pinjol dan judi online dengan kesenjangan ekonomi digital yang belum merata ke pelosok Nusantara.

Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas teknologi, termasuk kecepatan internet, agar seluruh wilayah dapat merasakan dampak positif dari perkembangan ekonomi digital.

Menanggapi penetapan nomor urut capres-cawapres, Cak Imin menyatakan dukungannya terhadap Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1.

Namun, dalam menyuarakan dukungan, Cak Imin juga menyoroti sektor ekonomi digital yang perlu ditingkatkan kembali.

Ia menilai bahwa sektor ini masih rendah dan belum merata di seluruh pelosok Nusantara.

Debat kedua antarcawapres yang melibatkan tiga pasang calon pada Jumat (22/12) fokus pada sejumlah tema, termasuk ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Cak Imin menutup pandangannya dengan menegaskan pentingnya meningkatkan kapasitas teknologi untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

Dalam konteks ini, ia menyoroti masalah kecepatan internet yang masih rendah di beberapa daerah.

Dengan pandangan dan usulannya, Cak Imin berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam penanganan permasalahan ekonomi digital, pinjol, dan judi online di Indonesia.

Dukungannya pada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mencerminkan keyakinannya terhadap pemimpin yang mampu memimpin Indonesia ke arah pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

3 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

3 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

4 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

4 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

4 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

4 hours ago