Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO, Kebaya hingga Reog Ponorogo Termasuk

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reog Ponorogo bakal diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia 
(Dok. Ist)

Reog Ponorogo bakal diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia berencana untuk mengusulkan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” kata Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu malam.

Ketiga warisan yang akan diajukan adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang, dan pakaian kebaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Baca Juga :  Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan dan mengenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Selain itu, tujuan pengajuan tersebut juga untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya yang terkandung dalam warisan budaya tersebut, seperti kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Fadli juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan sebagai dasar untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkuat jati diri bangsa, serta memupuk persatuan dan kesatuan. Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang cagar budaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya secara berkelanjutan.

Fadli berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang, dimanfaatkan, dan dilestarikan, untuk mewujudkan masyarakat yang berdaulat dalam politik, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Ojol di Bogor

“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru