Categories: Berita

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

SwaraWarta.co.id – Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengungkapkan pandangannya terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat tinggal di Indonesia. 

Gus Miftah menyuarakan keprihatinannya terhadap isu ini, menyoroti bahwa pengungsi Rohingya menjadi korban perdagangan manusia dan mafia internasional.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan,” ujar Gus Miftah dalam wawancara di saluran YouTube Close The Door, dikutip pada Kamis (14/12).

Meskipun sebelumnya setuju bahwa Indonesia dapat menampung pengungsi Rohingya sebagai sesama umat Muslim, Gus Miftah kini menolak hal tersebut. 

Ia menyampaikan perbedaannya dengan kondisi Rohingya beberapa tahun lalu, ketika ia mendukung perlindungan terhadap umat Muslim yang mengalami penderitaan.

“Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu,” ungkapnya.

Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya karena adanya sebagian dari mereka yang dianggap tidak tahu diri. 

Ia mengutip ayat 53 dalam surat Al-Ahzab yang membahas adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.

“Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya,” jelas Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa menolak pengungsi dengan alasan yang jelas dan untuk menghindari mudharat sesuai dengan ajaran Islam. 

Ia menunjukkan bahwa hukum Islam memperbolehkan pemilik rumah untuk menolak tamu yang tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, sesuai dengan ayat dalam surat Al-Ahzab.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini 5 Penyebab dan Solusi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Kenapa DANA cicil tidak tersedia? Fitur DANA Cicil menjadi salah satu layanan yang…

12 hours ago

4 Cara Cek NRG Menggunakan NUPTK Terbaru: Panduan Praktis untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek NRG menggunakan NUPTK? Bagi Bapak dan Ibu Guru yang telah…

14 hours ago

Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Anxiety, Gejala, dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa jantung berdebar kencang, telapak tangan berkeringat, atau pikiran sulit fokus…

14 hours ago

Ketika Ranika Belajar Merelakan Cinta yang Tak Direstui

SwaraWarta.co.id - Ranika Rizkia selalu percaya bahwa cinta yang dijaga dengan kesabaran akan menemukan jalannya…

14 hours ago

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi telah menyiapkan 5.750 kuota…

17 hours ago

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

SwaraWarta.co.id - Dunia kembali menahan napas menyusul pernyataan tegas dari pejabat tinggi Iran yang menyatakan…

18 hours ago