Categories: Berita

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

SwaraWarta.co.id – Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengungkapkan pandangannya terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat tinggal di Indonesia. 

Gus Miftah menyuarakan keprihatinannya terhadap isu ini, menyoroti bahwa pengungsi Rohingya menjadi korban perdagangan manusia dan mafia internasional.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan,” ujar Gus Miftah dalam wawancara di saluran YouTube Close The Door, dikutip pada Kamis (14/12).

Meskipun sebelumnya setuju bahwa Indonesia dapat menampung pengungsi Rohingya sebagai sesama umat Muslim, Gus Miftah kini menolak hal tersebut. 

Ia menyampaikan perbedaannya dengan kondisi Rohingya beberapa tahun lalu, ketika ia mendukung perlindungan terhadap umat Muslim yang mengalami penderitaan.

“Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu,” ungkapnya.

Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya karena adanya sebagian dari mereka yang dianggap tidak tahu diri. 

Ia mengutip ayat 53 dalam surat Al-Ahzab yang membahas adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.

“Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya,” jelas Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa menolak pengungsi dengan alasan yang jelas dan untuk menghindari mudharat sesuai dengan ajaran Islam. 

Ia menunjukkan bahwa hukum Islam memperbolehkan pemilik rumah untuk menolak tamu yang tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, sesuai dengan ayat dalam surat Al-Ahzab.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis pada Pancasila? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila? Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan…

40 minutes ago

Denny Landzaat Menolak Ajax Amsterdam demi Ambisi Besar di Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id – Mantan gelandang timnas Belanda, Denny Landzaat, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan diminati oleh…

1 hour ago

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

SwaraWarta.co.id - Manajemen Persela Lamongan telah resmi merekrut Alberto Goncalves da Costa (Beto), mantan striker…

1 hour ago

Apelicious, Camilan Sehat dari Buah dan Sayur yang Kini Siap Buka Toko di Malang

SwaraWarta.co.id - Merek camilan sehat Apelicious semakin dikenal luas di Indonesia berkat inovasinya menghadirkan camilan…

1 hour ago

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kabar baik bagi para pelaku usaha di…

2 hours ago

Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mengubah Sungai Kalimalang yang berada di wilayah Bekasi…

2 hours ago