Categories: Berita

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

SwaraWarta.co.id – Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengungkapkan pandangannya terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat tinggal di Indonesia. 

Gus Miftah menyuarakan keprihatinannya terhadap isu ini, menyoroti bahwa pengungsi Rohingya menjadi korban perdagangan manusia dan mafia internasional.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan,” ujar Gus Miftah dalam wawancara di saluran YouTube Close The Door, dikutip pada Kamis (14/12).

Meskipun sebelumnya setuju bahwa Indonesia dapat menampung pengungsi Rohingya sebagai sesama umat Muslim, Gus Miftah kini menolak hal tersebut. 

Ia menyampaikan perbedaannya dengan kondisi Rohingya beberapa tahun lalu, ketika ia mendukung perlindungan terhadap umat Muslim yang mengalami penderitaan.

“Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu,” ungkapnya.

Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya karena adanya sebagian dari mereka yang dianggap tidak tahu diri. 

Ia mengutip ayat 53 dalam surat Al-Ahzab yang membahas adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.

“Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya,” jelas Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa menolak pengungsi dengan alasan yang jelas dan untuk menghindari mudharat sesuai dengan ajaran Islam. 

Ia menunjukkan bahwa hukum Islam memperbolehkan pemilik rumah untuk menolak tamu yang tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, sesuai dengan ayat dalam surat Al-Ahzab.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Banyak pengguna Shopee PayLater yang bertanya: apakah SPayLater ada DC lapangan di 2026? Kekhawatiran soal…

9 hours ago

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Belakangan ini banyak yang bertanya di forum online dan media sosial: ada yang pernah didatangi…

9 hours ago

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Pertanyaan pinjam yuk ada DC lapangan atau tidak 2026? muncul karena banyak pengguna aplikasi pinjaman…

9 hours ago

Resep Viral TikTok Jangan Cuma Ditonton! Ini Cara Simpan & Kumpulkan Favoritmu Biar Bisa Langsung Masak di Rumah

Di era digital saat ini, banyak resep makanan yang viral di TikTok karena tampilannya yang…

9 hours ago

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Harga emas batangan merk UBS dan Galeri24 yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat mengalami penurunan cukup…

9 hours ago

Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot

Nama Ashraff Khan kembali menjadi sorotan publik setelah pemberitaan tentang istrinya, Fadia A. Rafiq, yang…

9 hours ago