Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Miftah Beri Penjelasan Soal Penolakan Pengungsi Rohingya di Indonesia, Bukan Tidak Berempati Melainkan Takut Mudharat

SwaraWarta.co.id – Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengungkapkan pandangannya terkait polemik pengungsi Rohingya yang mencari tempat tinggal di Indonesia. 

Gus Miftah menyuarakan keprihatinannya terhadap isu ini, menyoroti bahwa pengungsi Rohingya menjadi korban perdagangan manusia dan mafia internasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya kalau sekarang dikatakan bahwa ada kemungkinan besar yang datang eksodus ke Indonesia itu sudah ada perdagangan manusia internasional, makanya ada yang mengatakan itu jadi ilegal kan,” ujar Gus Miftah dalam wawancara di saluran YouTube Close The Door, dikutip pada Kamis (14/12).

Baca Juga :  Desa Sidaurip Menuju Pengakuan UNESCO sebagai Masyarakat Siaga Tsunami

Meskipun sebelumnya setuju bahwa Indonesia dapat menampung pengungsi Rohingya sebagai sesama umat Muslim, Gus Miftah kini menolak hal tersebut. 

Ia menyampaikan perbedaannya dengan kondisi Rohingya beberapa tahun lalu, ketika ia mendukung perlindungan terhadap umat Muslim yang mengalami penderitaan.

“Beda dengan awal dulu Rohingya, ingat nggak dulu ketika kita berbicara Front Pembela Islam (FPI), saya mengatakan yang benar Front Pembela Muslim, karena orang Muslim harus dibela, contohnya Rohingya, itu kita bahas sekian tahun yang lalu,” ungkapnya.

Gus Miftah menolak keberadaan pengungsi Rohingya karena adanya sebagian dari mereka yang dianggap tidak tahu diri. 

Ia mengutip ayat 53 dalam surat Al-Ahzab yang membahas adab seseorang ketika bertamu dan diberi makan.

Baca Juga :  Gol Mohammed Rashid Selamatkan Persebaya dari Kekalahan, Berhasil Tahan Imbang PSM 1-1

“Asumsinya sekarang, kalau kita menolak Rohingya seolah-olah kita benci umat Islam. Kemudian, menolak tamu dengan alasan yang jelas dan menghindari mudharat itu dapat diperbolehkan, kita bisa baca dalam surat Al-Ahzab ayat 53, itu ada dasarnya,” jelas Gus Miftah.

Gus Miftah menegaskan bahwa menolak pengungsi dengan alasan yang jelas dan untuk menghindari mudharat sesuai dengan ajaran Islam. 

Ia menunjukkan bahwa hukum Islam memperbolehkan pemilik rumah untuk menolak tamu yang tidak menghormati dan memuliakan pemilik rumah, sesuai dengan ayat dalam surat Al-Ahzab.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru