Lion Air Kembali Diizinkan Mengudara Pasca Insiden Boeing 737 Beberapa Waktu Lalu

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lion Air Kembali Mengudara-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara) 

SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah mengizinkan pesawat Boeing 737 Max 9 milik Lion Air untuk kembali beroperasi, demikian yang diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adita menyatakan bahwa larangan terbang sementara diberlakukan hanya dalam beberapa hari dan kini sudah dicabut.

Menurutnya, jenis pesawat ini memiliki perbedaan dalam sistem pintu dengan pesawat Alaska, dan setelah inspeksi, komunikasi dengan Lion dan Boeing, pesawat tersebut diizinkan untuk terbang lagi.

Ia mengatakan bahwa masalahnya sudah selesai, sehingga sudah diperbolehkan terbang lagi karena jenis pesawatnya berbeda.

Menurutnya, proses temporary grounded hanya berlangsung selama beberapa hari, dengan rilis pengumuman 3-4 hari yang lalu.

Baca Juga :  BLT El Nino Cair, Jokowi Pastikan Tingkat Daya Beli Masyarakat Meningkat

Inspeksi lapangan dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah, dan hasil koordinasi dengan Boeing serta Lion Air telah memungkinkan pemulihan operasional pesawat.

Sebelumnya, larangan terbang ini diberlakukan setelah skandal yang melibatkan Boeing 737 Max 9, yang juga digunakan oleh Lion Air.

Kejadian terkait dengan pendaratan darurat pesawat Alaska Airlines karena penutup pintu di badan pesawat yang jebol.

Dikutip dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, tiga pesawat Lion Air dilarang beroperasi sebagai langkah pencegahan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa penghentian sementara operasi pesawat Boeing 737-9 Max diberlakukan sejak tanggal 6 Januari 2024.

Hal ini berdasarkan review, evaluasi, dan koordinasi dengan pihak Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat Regional Asia Pacific, Boeing, serta Lion Air sebagai maskapai nasional yang menggunakan jenis pesawat tersebut.

Baca Juga :  Ciri-ciri Jamur Liar Beracun, Jangan Sampai Dibawa Pulang Kerumah!

Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk sementara memberhentikan pengoperasian atau istilahnya temporary grounded pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut.

Pengumuman resmi ini menunjukkan bahwa tindakan larangan terbang bersifat sementara dan telah diambil sebagai respons terhadap kejadian darurat yang melibatkan pesawat serupa.

Koordinasi antara otoritas penerbangan, produsen pesawat, dan maskapai telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional.

Dengan diberlakukannya izin kembali beroperasi, Lion Air diharapkan dapat melanjutkan layanan penerbangannya dengan pesawat Boeing 737 Max 9, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan.***

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru