Jubir Amin Ditangkap Kejaksaan, Cak Imin Beri Pernyataan Mengejutkan

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Cak Imin saat Debat Cawapres (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapan mengenai kasus yang menyeret Jubir Tim Nasional AMIN, Indra Charismiadji

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya kira kita nggak tahu masalahnya ya kasusnya apa, tapi mestinya fairness dibuka lah, jangan di tengah pemilu ada hal-hal seperti itu,” tutur Cak Imin di Mangrove Center Tuban, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Dimana Indra terlibat kasus pajak. Cak Imin mengungkapkan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani secara adil dan tidak terpengaruh oleh situasi pemilu yang sedang berlangsung. 

Meskipun Cak Imin menyerahkan proses hukum ke aparat penegak hukum, ia mengingatkan pentingnya kesetaraan bagi semua pihak.

Baca Juga :  Terungkap Alasan SMK Depok Pakai Bus Trans Putera

“Tapi ya sudah kita serahkan proses hukum seperti yang seharusnya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum AMIN, Ari Yusuf, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Indra Charismiadji, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Informasinya kami sudah melakukan surat pengajuan penangguhan penahanan, sudah ada penjamin juga, semoga ini bisa disikapi dengan baik,” ujar Ari pada hari Kamis, (28/12)

Dimana Indra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Permohonan penangguhan tersebut dikabulkan setelah Ari mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang sebelumnya menyatakan akan menunda kasus terkait capres-cawapres hingga Pemilu 2024 selesai. 

Meskipun demikian, Ari juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang menangkap Indra sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Viral, Baru Disadari Setelah 3 Hari Menikah

Ari menyinggung pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajaran untuk berhati-hati saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan para caleg, capres, cawapres, dan kepala daerah. 

Burhanuddin bahkan meminta jajarannya menunda pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai. 

Ari menyatakan kebingungan mengapa kasus yang seharusnya sederhana, simpel, dan kecil seperti kasus yang menyeret Indra Charismiadji bisa dilakukan penahanan. 

Dia juga menyatakan kekecewaannya bahwa kejaksaan selevel Kepala Kejaksaan Tinggi tidak mengetahui perintah dari Jaksa Agung tersebut.

Kasus yang menyeret Jubir Timnas AMIN ini mendapat sorotan karena terjadi di tengah situasi pemilu.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru