Diduga Tersinggung dan Ingin Nikah Lagi, Pria di Serang Tega Habisi Nyawa Istri Sendiri

- Redaksi

Sunday, 8 June 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Seorang pria bernama Wadison Pasaribu (32) tega mengakhiri hidup istrinya yang berinisial PS.

Aksi keji ini diduga dilatarbelakangi oleh keinginan pelaku untuk menikah lagi, ditambah rasa sakit hati karena ucapan sang istri yang dianggap menyakitkan.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di kediaman mereka sendiri. Menurut keterangan polisi, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan rumah tangga keduanya memang dikabarkan sudah tidak harmonis, terutama setelah PS mengetahui bahwa suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Bahas Terobosan untuk Palestina dalam Lawatan ke Timur Tengah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa pada malam kejadian tidak ada pertengkaran yang terdengar dari rumah korban.

Bahkan, pasangan ini sempat melakukan hubungan suami istri sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Namun, menurut pengakuan pelaku, ada ucapan korban yang membuatnya tersinggung berat.

PS sempat menyebut pelaku dengan istilah ‘mokondo’ sebuah kata bernada merendahkan yang membuat Wadison kehilangan kendali.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian melakukan tindakan fatal yang merenggut nyawa istrinya.

“Korban memang sudah mengetahui adanya perselingkuhan, tapi malam itu tidak ada pertengkaran yang bisa memicu langsung terjadinya pembunuhan,” ujarnya

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menunjukkan bagaimana konflik rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik bisa berakhir tragis.

Baca Juga :  3 Daftar Nama Pemain yang Berusia 19 Tahun di Timnas Indonesia pada Piala Asia 2023

Polisi saat ini telah menangkap pelaku dan tengah mendalami keterangan lebih lanjut, termasuk motif dan perencanaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku tidak menyangka bahwa pasangan tersebut akan berakhir dengan peristiwa mengerikan.

Seorang tetangga menyebut pasangan ini terlihat biasa-biasa saja dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya masalah besar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan segera melapor jika melihat tanda-tanda mencurigakan.

Kini, Wadison harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB