Categories: BeritaViral

Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal

 

Ilustrasi miras (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polsek Cikarang Pusat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal di Kampung Kandang Gereng, Jayamukti, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan peredaran minuman keras ini terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023. Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita dari para pengedar.

“Petugas berhasil menyita enam botol minuman merek Anggur Merah, tiga botol minuman merek Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merek Intisari, sebelas botol minuman merek Kawa-kawa, dan tiga botol minuman merek AO,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Inspektur Polisi Dua Fifin Edi dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 17 Desember 2023 seperti yang dikutip dari tempo. 

Operasi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dilaksanakan sebagai upaya konkret dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat,” ujar Fifin. 

Hal ini lantaran peredaran minuman keras diklaim dapat merugikan sejumlah masyarakat. 

Barang bukti yang berhasil disita dijamin ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 35 botol miras ilegal dari berbagai merek.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Cikarang Pusat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Fifin berharap, operasi pemberantasan peredaran miras ilegal ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar agar tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

“Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Fifin.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

SwaraWarta.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa rencana pemblokiran dompet digital…

23 hours ago

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Banyak tenaga pendidik dan operator sekolah bertanya-tanya, apakah verval ijazah harus melalui Dapodik?…

23 hours ago

5 Cara Membuat Laporan yang Baik dan Benar: Langkah Demi Langkah

SwaraWarta.co.id - Membuat laporan yang baik tidak sekadar menumpuk data, tetapi juga memastikan informasi tersampaikan…

24 hours ago

Elsa Adalah Seorang Staf Bagian Produksi, Setiap Hari Ia Menyortir Produk yang Tidak Memenuhi Standari dalam Rangka Menjaga Kualitas?

SwaraWarta.co.id - Elsa adalah seorang staf bagian produksi. Setiap hari, ia menyortir produk yang tidak…

1 day ago

Timnas Indonesia U-17 Siap Unjuk Gigi di Piala Kemerdekaan, Berikut ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pelatih kepala Nova Arianto memimpin latihan perdana tim di Stadion Utama Sumatera Utara,…

1 day ago

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).…

2 days ago