Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi pengadangan truk sampah oleh warga. Dalam narasi video itu disebutkan bahwa warga menolak pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga dan pemerintah daerah. Menurutnya, truk sampah sebenarnya membuang sampah di lokasi yang cukup jauh dari permukiman warga.

“Sebetulnya itu hanya miskomunikasi saja. Kami juga sudah tidak ada masalah dengan pemilik lahan, kepala desa, dan warga setempat. Jadi lokasi itu sistemnya kami sewa,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pembuangan sampah di lokasi tersebut justru memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Beberapa warga bisa memanfaatkan sampah yang masih bernilai untuk dijual kembali atau didaur ulang.

Baca Juga :  Peluncuran Desain Baru Paspor Indonesia: Perpaduan Identitas Budaya dan Fitur Keamanan Tinggi

Fauzan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih mencari lokasi yang tepat untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebab, permasalahan sampah di Bangkalan cukup rumit dan butuh penanganan menyeluruh, mulai dari proses awal hingga pengelolaan limbah akhir.

“Kami ingin pengelolaan dan residu akhir terkelola dengan baik. PR kita sampah tidak dibuang saja namun bisa dikelola dan tidak menimbulkan pencemaran. Kami yakin, jika dikelola dengan baik dan maksimal, tidak akan bau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB