Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

- Redaksi

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar DTKS

Cara Daftar DTKS

SwaraWarta.co.id – Disimak cara daftar DTKS dengan baik. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan sosial dari pemerintah tentu sangat membantu kebutuhan hidup.

Salah satu syarat utama untuk menerima berbagai bantuan seperti PKH, BPNT, hingga BLT, adalah dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Tapi, masih banyak yang belum tahu cara daftar DTKS dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan jelas.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data milik Kementerian Sosial yang memuat informasi individu atau keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, penting sekali untuk memastikan Anda atau keluarga Anda sudah terdaftar.

Baca Juga :  Belum Banyak yang Tau, Ini Contoh Generalisasi Sejarah

Syarat Mendaftar DTKS

Sebelum masuk ke langkah-langkah pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Termasuk dalam golongan miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria Kemensos
  • Belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (opsional, tergantung program)

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  1. Datangi kantor kelurahan atau desa setempat, dan bawa KTP serta KK.
  2. Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan melalui DTKS.
  3. Petugas akan memverifikasi data dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
  4. Jika lolos verifikasi, data Anda akan diinput dan diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
  5. Selanjutnya, data yang diajukan akan diproses dan diverifikasi ulang sebelum masuk ke database pusat.
Baca Juga :  25 Jamaah Umrah Terlantar di Bandara Changi, Kemenag Sumut Tindak Travel Bermasalah

Cara Daftar DTKS Secara Online

Beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan pendaftaran DTKS secara online melalui situs resmi Dinsos atau aplikasi seperti Cek Bansos Kemensos. Anda tinggal mengikuti petunjuk pengisian formulir dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Cek Status Pendaftaran

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data sesuai KTP untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.

 

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB