Categories: BeritaViral

Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

 

Menteri perikanan dan kelautan ungkap masih banyak perahu ilegal
( Dok.  Istimewa)

SwaraWarta.co.id- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa masih banyak kapal nelayan di Indonesia yang belum memiliki izin. 

Menurut meneteri kelautan dan perikanan Dari sekitar 23 ribu kapal nelayan, hanya sekitar 6 ribu yang telah mengantongi izin. Kapal-kapal nelayan lainnya dianggap ilegal karena belum memiliki izin. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita punya catatan, dari lebih kurang 23 ribuan kapal nelayan, yang memiliki izin dari (pemerintah) pusat hanya 6 ribu kapal. Jadi artinya, selebihnya adalah yang kita sebut ilegal, karena mereka tidak memiliki izin,” ujar Trenggono selaku menteri kelautan dan perikanan kepada awak media usai menghadiri Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta.

Tidak hanya itu, banyak kapal nelayan Indonesia juga ditemukan menangkap ikan melewati batas teritorial Australia dan negara-negara lainnya.

 “Jika dilihat di command center, di baratnya Perth (Australia) itu banyak sekali kapal-kapal Indonesia,” sambungnya. 

Batasan tersebut seperti Malaysia, Thailand, dan Madagaskar. Hal ini menimbulkan masalah karena sebagian besar kapal nelayan tersebut ilegal dan melakukan illegal fishing.

“30 GT itu beroperasinya hanya di 12 mil, dia tau KKP tidak mungkin bisa mengawasi sejauh itu. (Mereka punya) rumah di pondok indah, di PIK, punya 80 kapal di ambon, punya 70 kapal di Biak. Izinnya izin daerah, murah meriah, BBM-nya disubsidi pemerintah (padahal) itu haknya nelayan lokal yang pakai 3 GT dan 5 GT,” singgung Trenggono. 

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan regulasi baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). 

Regulasi ini hendak mengatur tentang penangkapan ikan terukur di zona penangkapan ikan terukur. 

Oleh karena itu, pemerintah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui regulasi baru tersebu

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Cara daftar Akulaku agar di ACC sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan banyak orang.…

23 hours ago

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 dimulai? Turnamen sepak bola anyar bergengsi di kawasan…

1 day ago

Kenapa WA Sering Terblokir? Ini Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun WhatsApp dan melihat pesan peringatan…

1 day ago

Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2026, Mimpi Semifinal Buyar

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia harus menelan pil pahit, untuk mengakhiri perjuangannya di Piala AFF 2026 lebih cepat dari…

1 day ago

Resep Rempeyek Kacang Tanah Renyah dan Tahan Lama untuk Camilan Sehari-hari

SwaraWarta.co.id - Resep rempeyek kacang tanah renyah selalu jadi buruan utama pecinta camilan tradisional di…

1 day ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari HP dengan Mudah dan Terbukti Membayar

SwaraWarta.co.id - Cara menghasilkan uang dari HP kini bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas sehari-perhatian…

2 days ago