Cara Daftar IKD
SwaraWarta.co.id – Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana? Sekarang saatnya kamu beralih ke Identitas Kependudukan Digital.
Mengetahui cara daftar IKD bakal memudahkan berbagai urusan administrasi kamu hanya dalam satu genggaman ponsel.
Implementasi KTP Digital atau IKD ini digagas pemerintah untuk mempercepat digitalisasi data warga Indonesia. Lewat aplikasi ini, kamu bisa menyimpan Kartu Tanda Penduduk hingga Kartu Keluarga secara praktis dan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum masuk ke langkah pendaftaran, ada beberapa hal penting yang wajib kamu siapkan terlebih dahulu. Prosesnya sangat mudah, kok.
KTP Elektronik (e-KTP): Pastikan kamu sudah memiliki e-KTP fisik atau setidaknya data kependudukanmu sudah terekam di Disdukcapil.
Smartphone: Gunakan ponsel berbasis Android atau iOS dengan koneksi internet yang stabil.
Email Aktif & Nomor HP: Siapkan nomor ponsel dan alamat email yang masih aktif untuk menerima kode verifikasi.
Proses pendaftaran IKD sebenarnya tergolong cepat. Kamu hanya perlu mengikuti panduan langkah demi langkah berikut ini agar proses verifikasi berjalan lancar.
Buka aplikasi Play Store atau App Store di ponsel kamu, lalu cari aplikasi bernama Aplikasi Identitas Kependudukan Digital resmi dari Kemendagri. Unduh dan pasang aplikasi tersebut.
Buka aplikasi yang sudah terpasang, lalu klik tombol pendaftaran. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email aktif, serta nomor HP kamu. Pastikan tidak ada salah ketik agar sistem bisa memproses datamu.
Aplikasi akan meminta kamu untuk mengambil foto selfie atau swafoto. Lakukan proses ini di tempat yang terang tanpa menggunakan kacamata atau topi, agar sistem pengenalan wajah (face recognition) bisa mengenali kamu dengan akurat.
Ini adalah tahapan penting dalam proses cara daftar IKD. Untuk alasan keamanan data, kamu perlu melakukan pemindaian QR Code. Pemindaian ini biasanya dilakukan di kantor Disdukcapil setempat atau melalui layanan pendaftaran keliling. Petugas akan membantu memverifikasi identitas kamu secara langsung.
Setelah pemindaian QR Code berhasil, cek kotak masuk email kamu. Buka pesan dari sistem IKD, klik tautan aktivasi, lalu masukkan kode pin yang diberikan untuk mengaktifkan akun IKD kamu.
Mengapa kamu harus beralih ke IKD sekarang juga? Selain lebih modern, aplikasi ini menyimpan banyak kemudahan:
Anti Hilang & Rusak: Kamu tidak perlu cemas KTP fisik terselip, patah, atau tulisannya pudar.
Akses Cepat: Cukup buka aplikasi di HP saat butuh verifikasi data diri di berbagai layanan publik.
Terintegrasi: Berbagai dokumen keluarga lain seperti KK juga bisa diakses dalam satu aplikasi.
Mengurus dokumen kependudukan kini jauh dari kata ribet. Dengan mengikuti panduan cara daftar IKD di atas, seluruh data identitas resmi kamu bisa tersimpan rapi dan aman di dalam smartphone. Yuk, langsung download aplikasinya dan nikmati kemudahan layanannya!
SwaraWarta.co.id – Nama Eliano Reijnders langsung mencuri perhatian publik sepak bola nasional. Gelandang Persib Bandung…
SwaraWarta.co.id - Dunai maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga menampilkan seorang siswi SMA…
SwaraWarta.co.id - Berapa harga paspor 10 tahun saat ini menjadi salah satu pertanyaan yang paling…
SwaraWarta.co.id - Memahami perbedaan SSD dan HDD merupakan langkah awal yang krusial sebelum kamu memutuskan…
SwaraWarta.co.id - Simvastatin obat apa sih sebenarnya? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika dokter memberikan…
SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali dihebohkan dengan video viral yang menampilkan sepasang kekasih diduga melakukan…