Modus Penipuan Pengawai Bank yang Gelapkan Dana Nasabah

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai bank plat merah lakukan penipuan nasabah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai bank dari salah satu bank plat merah di Indonesia dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka pegawai bank ini terjadi dalam sebuah kasus penggelapan uang. 

Pegawai tersebut berinisial AT dan ditersangkakan atas aksinya menggelapkan uang nasabah dengan nilai mencapai Rp 6,4 miliar.

“Kita hari ini menetapkan satu pegawai bank plat merah inisial AT sebagai tersangka dengan perkara penggelapan uang nasabah,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, modus yang digunakan oleh AT adalah dengan membuat ATM dan mobile banking nasabah sendiri.

Baca Juga :  Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

“Penggelapan uang yang dilakukan tersangka ini sudah dilakukan selama setahun, dari tahun 2022-2023,” jelasnya.

Dengan cara tersebut, AT dapat menarik uang nasabah-nasabahnya dengan leluasa.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, AT saat ini belum ditahan.

“Untuk sekarang tersangka belum dilakukan penahanan masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Berita Terbaru