Modus Penipuan Pengawai Bank yang Gelapkan Dana Nasabah

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai bank plat merah lakukan penipuan nasabah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai bank dari salah satu bank plat merah di Indonesia dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka pegawai bank ini terjadi dalam sebuah kasus penggelapan uang. 

Pegawai tersebut berinisial AT dan ditersangkakan atas aksinya menggelapkan uang nasabah dengan nilai mencapai Rp 6,4 miliar.

“Kita hari ini menetapkan satu pegawai bank plat merah inisial AT sebagai tersangka dengan perkara penggelapan uang nasabah,” ujarnya, Jumat (15/12/2023).

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, modus yang digunakan oleh AT adalah dengan membuat ATM dan mobile banking nasabah sendiri.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Esok Hari dari Pukul 07.00 Sampai 10.00 WIB: Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

“Penggelapan uang yang dilakukan tersangka ini sudah dilakukan selama setahun, dari tahun 2022-2023,” jelasnya.

Dengan cara tersebut, AT dapat menarik uang nasabah-nasabahnya dengan leluasa.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, AT saat ini belum ditahan.

“Untuk sekarang tersangka belum dilakukan penahanan masih terus dilakukan pengembangan oleh penyidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru