Korban Jatuhnya Pesawat TNI di Pasuruan 3 Dimakamkan di Malang, 1 di Madiun

- Redaksi

Friday, 17 November 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Jatuhnya Pesawat TNI di Pasuruan 

SwaraWarta.co.id – Tiga dari empat jenazah awak korban jatuhnya pesawat TNI di Pasuruan, hari ini dimakamkan secara upacara militer di Malang.


Sementara satu korban pesawat TNI yang jatuh di Pasuruan lainnya dimakamkan secara terpisah di Madiun, dengan sama-sama dilakukan melalui upacara pelepasan secara militer.

Ketiga korban pesawat TNI yang jatuh di Pasuruan itu masing-masing atas nama Letkol Penerbang Sandhra Gunawan, Kolonel Penerbang Subhan, serta Kolonel Adm Widiono Hadiwijaya.

Ketiga korban jatuhnya pesawat latih tempur milik TNI Angkatan Udara tersebut dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Untung Suropati, Malang.

Upacara pelepasan ketiga personil TNI tersebut dilakukan secara khidmat dengan upacara militer yang disertai dengan tembakan senapan di udara.

Dalam pemakaman tersebut, ratusan personil TNI turut hadir untuk menyaksikan prosesi pemakaman sekaligus memberikan doa terbaik kepada para korban tersebut.

Selain dihadiri oleh para personil TNI, pemakaman ini juga dihadiri para keluarga, kerabat, sahabat, dan orang-orang yang mengenal korban.

Pemakaman diiringi tangisan haru keluarga yang ditinggalkan. Mereka masih memendam rasa sedih atas kepergian korban dengan tiba-tiba.

Adapun upacara pelepasan jenazah di Malang ini sendiri dipimpin langsung oleh Marsda TNI Dr. Budi Ahmadi yang merupakan Pangkoopsud 2 Makassar.

Sementara satu jenazah lainnya, atas nama Mayor Penerbang Yuda A. Seta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Madiun.

Dalam upacara pelepasan ini juga, Kadispen TNI AU Marsma Agung Sasongkojati mengumumkan bahwa keempat korban jatuhnya pesawat tempur ini diberikan penghargaan terbaik atas pengabdiannya selama masih hidup.

Penghargaan tersebut adalah kenaikan pangkat yang luar biasa di TNI AU dari mulai naik pangkat menjadi kolonel, letnan kolonel, perwira tinggi, serta pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Keempat korban tersebut merupakan korban jatuhnya pesawat latih tempur di Pasuruan pada Kamis, 16 November 2023 kemarin.

Seperti telah diketahui, dua pesawat latih berjenis Tucano tersebut jatuh tatkala sedang latihan, yang take off nya dimulai di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang.

Kedua pesawat tersebut masing-masing memuat dua awak pesawat yang duduk di seat depan dan seat belakang.

Pesawat TNI yang jatuh di Pasuruan ini sendiri bernomor ekor TT-3103 dan TT-3111.
Baca Juga :  Apa Keuntungan Komal di Tiktok, Benarkah Bisa Monetisasi Akun Pengguna?

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB