| Wakil presiden RI (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang meneliti kemungkinan kasus perdagangan manusia terkait warga Rohingya yang masuk ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita mulai mempelajari kenapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, tetapi semacam transit,” kata Ma’ruf pada Senin, (18/12)
Tetapi di sini menurut informasi itu ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” ungkapnya.
Menurut Ma’ruf Amin praktik perdagangan manusia harus dihindari agar isu pengungsi Rohingya tidak semakin buruk.
“Kemudian juga mencegah kemungkinan adanya upaya untuk mendatangkan (pengungsi Rohingya) oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu. Kita akan mewaspadai itu,” kata Wapres,
Dia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan UNHCR dalam menangani pengungsi Rohingya.
“Tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yang bertanggung jawab (menangani pengungsi),” kata dia.
Bahkan pemerintah tengah mencari tempat peristirahatan yang tidak mengganggu kehidupan warga setempat dan mencegah tindak perdagangan manusia.
Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia untuk menampung para pengungsi Rohingya didasarkan atas asas kemanusiaan.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membalas ucapan Idul Fitri yang berkesan? Momen Idul Fitri selalu identik…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masak rendang daging sapi yang benar. Menyajikan rendang di meja…
Anime Rooster Fighter menjadi salah satu tontonan yang paling ditunggu pada tahun 2026. Banyak penggemar…
Nama Yuyu Muti Ali belakangan ramai dicari di internet. Banyak orang penasaran dengan sosoknya, terutama…
Pertanyaan “kapan sholat Ied 2026 Muhammadiyah, NU, pemerintah, sholat Idul Fitri 1447 H tanggal berapa?”…
Status NPWP sering membuat bingung, terutama ketika muncul keterangan “Non Aktif SPDN” di sistem Coretax…