| Emak-emak yang ditangkap atas kasus judi (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Rabu malam (20/12), petugas polisi dari Polsek Kota Dompu menggerebek sekelompok orang yang sedang bermain judi domino di sebuah kamar kos di Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelompok ini terdiri dari empat perempuan dan satu lelaki. Menurut Kapolsek Dompu Kota Iptu Arif Syarifuddin kelompok ini telah sering bermain judi di dalam kamar kos ini.
“Berdasarkan laporan warga, mereka sering bermain judi di dalam kamar kos,” kata Kapolsek Dompu Kota Iptu Arif Syarifuddin melalui keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Menurut keterangan polisi, pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan laporan warga.
Kelimanya tidak bisa mengelak ketika petugas datang. Terlebih petugas berhasil menyita tujuh kotak kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 3 juta sebagai bukti.
“Ketika digerebek, mereka sedang duduk melingkar. Terdapat empat perempuan dan satu orang laki-laki,” jelasnya.
Kelima tersangka pejudi tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dompu Kota dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Arif mengatakan bahwa mereka akan diproses hukum dengan tindakan tegas karena melakukan aktivitas perjudian.
“Terhadap para terduga pelaku, perlu dilakukan tindakan tegas dan dilakukan proses hukum karena kerap melakukan aktivitas perjudian,” tegas Arif.
SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…
SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia Group resmi membuka open recruitment KAI 2026. Rekrutmen ini…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membuat cireng isi ayam suwir yang enak. Camilan khas Jawa…
SwaraWarta.co.id - Fitur Voice Chat atau komunikasi suara di Roblox kini menjadi salah satu elemen…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara nyalain proxy WhatsApp? Pernahkah Anda mengalami kendala saat mengakses WhatsApp karena…