Polres Sumbawa Ungkap Kasus Rudapaksa Seorang Bapak Terhadap Anak Gadisnya

- Redaksi

Sunday, 7 January 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Korban Rudapaksa Bapaknya-SwaraWarta.co.id (Sumber: Freepik)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus yang mengejutkan, di mana seorang bapak berinisial SA alias Usman (40) diduga melakukan tindak kekerasan tak senonoh terhadap putri sulungnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, menyampaikan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap SA telah dilakukan, dan saat ini, ia berstatus tersangka.

Menurut Iptu Regi Halili, hasil penyelidikan menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan bahwa SA melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sulungnya sejak usia 6 tahun hingga saat korban kelas 2 SMA pada tahun 2022.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo. Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

SA telah ditahan di Rutan Polres Sumbawa setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus ini mulai ditangani setelah korban melapor ke Polres Sumbawa pada April 2023. Saat melapor, kondisi korban sangat berat, terutama karena kehilangan ibunya, dan polisi berinisiatif mendatangkan psikolog untuk membantu memulihkan korban.

Regi menjelaskan bahwa keluarga korban aktif mendampingi dan membawa korban berobat ke rumah sakit jiwa.

Pada November 2023, kondisi korban stabil, dan dia bersedia memberikan keterangan kepada kepolisian.

Korban mengungkapkan bahwa terakhir kali ayahnya melakukan rudapaksa pada Mei 2022 di kamar indekosnya, sambil mengancam tidak akan membayar uang sekolah jika korban tidak mau melayani.

Meskipun korban tidak melapor secara langsung setelah kejadian, melainkan setahun kemudian usai kematian ibunya, polisi berhasil menemukan alat bukti yang mendukung kasus ini.

Baca Juga :  Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Cerita korban kepada rekan-rekannya dan hasil visum rumah sakit yang menunjukkan luka lama pada kelamin korban menjadi bukti tambahan.

Ahli pidana dari Universitas Mataram juga menyatakan bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah terpenuhi.

Regi menegaskan bahwa meskipun perbuatan pelaku terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, pihaknya telah berhasil mengumpulkan alat bukti yang kuat.

Kasus ini kemudian ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan menetapkan SA sebagai tersangka.

Dalam menghadapi kasus serius ini, pihak kepolisian tetap menjunjung tinggi keadilan dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan korban serta penegakan hukum yang sesuai.***

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB