OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penyandang disabilitas kerap menjadi sasaran empuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kata Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Jawa Barat, Ikhsan Hutahaean.

Hal itu disampaikan Ikhsan saat menghadiri pelatihan literasi keuangan digital, bekerja sama dengan Telkom University dan IDEAHub, Selasa (12/2/2025) di Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edukasi preventif ini bertajuk “Pelatihan Literasi Keuangan Digital: Pelindungan Mahasiswa Disabilitas dari Pinjaman Online Ilegal”.

Ikhsan menekankan pentingnya literasi keuangan bagi mahasiswa. Khususnya, penyandang disabilitas dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

“Mahasiswa terutama penyandang disabilitas, sering menjadi sasaran empuk bagi pinjaman online ilegal karena kurangnya literasi keuangan. Sehingga, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan mereka bekal untuk lebih bijak mengelola keuangan dan menghindari risiko pinjaman ilegal,” ujar Ikhsan Hutahaean.

Baca Juga :  Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta yang merasa mendapatkan wawasan baru dan bermanfaat dalam mengelola keuangan pribadi mereka. Terlebih, selama pelatihan berlangsung turut disertakan penerjemah bahasa isyarat.

“Pelatihan ini sangat membantu saya memahami risiko pinjaman online ilegal. Dengan adanya juru bahasa isyarat, saya juga bisa lebih memahami materi yang disampaikan,” ucap salah satu peserta.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru