Categories: Berita Terbaru

Polisi Terapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pengeludupan Rohingnya

 

Potret pengungsi Rohingya (Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammad Amin (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigran ke Aceh. 

Amin diduga mengambil keuntungan dengan menjadi agen, sehingga dia bisa membawa keluarganya gratis ke Tanah Rencong.

“Saksi menjelaskan MA mendapatkan manfaat atau keuntungan dia dapat membawa keluarganya gratis tanpa membayar,” ungkap Fahmi kepada wartawan, Senin (18/12)

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan bahwa orang Rohingya yang ingin pergi ke Aceh harus membayar biaya antara Rp 14 juta hingga Rp 16 juta kepada Amin. 

Menurut Fahmi, Amin membawa keluarganya yang terdiri dari dua anak dan istri ke Aceh. Keluarga Amin bergabung dengan imigran lainnya untuk berangkat dari Bangladesh.

Sementara itu, kaum Rohingya telah mendarat di desa Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kapal yang digunakan oleh pelaku dibeli dengan harga sekitar Rp 280 juta. Uang pembelian kapal tersebut berasal dari biaya yang dikumpulkan dari penumpang.

“Jadi kapal itu gak gratis. Mereka beli kapal dari uang yang dihimpun,” jelasnya.

Menurut Fahmi, Amin memiliki peran penting dalam kasus penyelundupan tersebut. Amin menjadi kapten di kapal dan dibantu oleh dua orang pengungsi lainnya bernama AH dan HB. al

Fahmi menjelaskan bahwa Amin terlibat dalam mengajak dan mengkoordinasikan warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh, 

Kemudian Amin mengajak orang rogingya ke Indonesia. Namun, syaratnya adalah setiap orang harus membayar sejumlah uang.

“Tersangka menerangkan tersangka ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Negara Indonesia,” ungkapnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mudah dan Cepat, Begini Cara Cek BI Checking Secara Online untuk Mengetahui Riwayat Kredit

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BI checking? Sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan,…

3 hours ago

Cara Mengatasi TikTok yang Tidak Bisa Live, Terbukti Ampuh Agar Kamu Bisa Live Lagi!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengatasi Tiktok yang tidak bisa live. Apakah Anda mengalami masalah…

4 hours ago

Calvin Verdonk Semakin Dekat Bergabung dengan Klub Lille, Kariernya di Eropa Makin Bersinar

SwaraWarta.co.id - Bek kiri naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, dikabarkan semakin dekat untuk bergabung dengan…

4 hours ago

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

SwaraWarta.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, menyampaikan permohonan…

5 hours ago

Kenapa Wifi Tidak Ada Internet Padahal Sudah Terhubung? 8 Penyebab dan Solusi Jitunya!

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti pernah merasakan frustrasi ini: tanda wifi di ponsel atau laptop menunjukkan…

1 day ago

Apa yang Dimaksud dengan Ergonomi? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan ergonomi? Apakah Anda sering merasa pegal di leher, sakit…

1 day ago