Megawati Soekarnoputri: Menghormati Mahkamah Hukum, Mengingat Perannya dalam Membentuk Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antara Foto/Rizal Hanafi

Swarawarta.co.id  Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan penghormatan kepada lembaga hukum Indonesia, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati, yang juga merupakan mantan Presiden RI ke-5, mengklaim peran aktifnya dalam pembentukan MK.

Dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Megawati menyampaikan pandangannya terkait lembaga hukum tersebut. “Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang membuatnya,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan pada Senin pagi (21/8).

Megawati juga mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Dalam pertemuan tersebut, Megawati memberikan pesan kepada Anwar Usman agar tidak sembarangan dalam mengambil keputusan hukum. “Saya bilang sama Pak Usman, ‘Kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati jangan main-main, karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu? Rakyat kecil mau ngadu, nggak bisa’,” tuturnya dengan tegas.

Selain itu, Megawati juga mengomentari kontroversi putusan kasasi MA yang membatalkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Ketua Umum PDIP ini mengaku merasa heran dengan putusan tersebut dan memberikan komentarnya. “Makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?” ucap Megawati dengan nada kebingungan.

Dia pun mempertanyakan konsistensi dalam proses peradilan yang melibatkan kasus hukuman mati tersebut. “Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?” tambahnya dengan rasa penasaran.

Pernyataan Megawati ini mencuri perhatian karena mencerminkan pandangan dan perasaannya terhadap lembaga hukum serta keputusan-keputusan hukum yang diambil di Indonesia.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB