Categories: BeritaPendidikan

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

SwaraWarta.co.id – Guru yang menjadi pelamar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi

Meski proses seleksi telah selesai, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa proses pengolahan hasil masih berlangsung. 

Pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seleksi kompetensi, tetapi juga melibatkan optimalisasi masukan dari pemerintah daerah yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 60 instansi, terdiri dari 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya pada Kamis (7/12), menjelaskan bahwa proses ini juga melibatkan pemda dalam memberikan masukan.

Perubahan signifikan pada seleksi PPPK guru tahun ini, salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. 

Keputusan ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memilih apakah akan melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. 

Bagi peserta yang mengikuti tes kompetensi tambahan, mereka akan diuji oleh dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tujuan dari seleksi kompetensi tambahan ini adalah untuk melihat aspek kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru, dengan melibatkan sembilan indikator seperti spiritual, keteladanan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam mengatasi perundungan. 

Penilaian tidak berbentuk pilihan ganda, melainkan menggunakan kategori baik, sangat baik, atau sejenisnya.

Bobot penilaian tes tambahan mencapai 30 persen, sehingga bagi pemerintah daerah yang menerapkan tes kompetensi tambahan, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. 

Namun, jika pemerintah daerah tidak menginginkan tambahan kompetensi, nilai akan sepenuhnya diambil dari CAT.

“Semoga proses ini segera selesai dan dapat koordinatif dengan BKN serta panselnas untuk mengumumkan hasilnya,” harap Temu Ismail.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 6–15 Desember 2023.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Literasi Finansial? Bagaimana Cara Memulainya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan literasi finansial sering kali jadi pertanyaan penting ketika seseorang…

14 hours ago

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara berhenti langganan IndiHome? Ingin menghentikan layanan internet rumah karena pindah rumah,…

14 hours ago

Menurut Kamu Literasi Itu Penting atau Tidak? Jelaskan Alasan Kamu di Bawah Ini Minimal 1 Paragraf

SwaraWarta.co.id – Menurut kamu literasi itu penting atau tidak? Apakah literasi masih relevan di era…

22 hours ago

5 Alasan Trofi Piala Dunia Dikembalikan yang Perlu Kamu Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa alasan trofi Piala Dunia dikembalikan. Mengapa sang juara tidak diperbolehkan membawa…

22 hours ago

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Anti Boncos, Pasutri Muda Wajib Tahu!

SwaraWarta.co.id - Cara mengatur keuangan rumah tangga sering kali menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pasangan…

23 hours ago

Cara Shooting Futsal Keras dan Akurat Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tahap mengenai cara shooting futsal keras dan akurat. Dalam permainan futsal…

2 days ago