Categories: BeritaPendidikan

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

SwaraWarta.co.id – Guru yang menjadi pelamar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi

Meski proses seleksi telah selesai, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa proses pengolahan hasil masih berlangsung. 

Pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seleksi kompetensi, tetapi juga melibatkan optimalisasi masukan dari pemerintah daerah yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 60 instansi, terdiri dari 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya pada Kamis (7/12), menjelaskan bahwa proses ini juga melibatkan pemda dalam memberikan masukan.

Perubahan signifikan pada seleksi PPPK guru tahun ini, salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. 

Keputusan ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memilih apakah akan melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. 

Bagi peserta yang mengikuti tes kompetensi tambahan, mereka akan diuji oleh dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tujuan dari seleksi kompetensi tambahan ini adalah untuk melihat aspek kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru, dengan melibatkan sembilan indikator seperti spiritual, keteladanan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam mengatasi perundungan. 

Penilaian tidak berbentuk pilihan ganda, melainkan menggunakan kategori baik, sangat baik, atau sejenisnya.

Bobot penilaian tes tambahan mencapai 30 persen, sehingga bagi pemerintah daerah yang menerapkan tes kompetensi tambahan, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. 

Namun, jika pemerintah daerah tidak menginginkan tambahan kompetensi, nilai akan sepenuhnya diambil dari CAT.

“Semoga proses ini segera selesai dan dapat koordinatif dengan BKN serta panselnas untuk mengumumkan hasilnya,” harap Temu Ismail.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 6–15 Desember 2023.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

TULISKAN TIGA TANDA-TANDA KIAMAT YANG SUDAH TERLIHAT SAAT INI? DISIMAK PENJELASANNYA INI!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal tuliskan tiga tanda-tanda kiamat yang sudah terlihat…

23 hours ago

5 Cara Memperbaiki TV yang Tidak Ada Gambarnya tapi Ada Suaranya dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memperbaiki TV yang tidak ada gambarnya tapi ada suaranya? Pernahkah Anda…

24 hours ago

Mengapa Buang Air Kecil Terasa Tidak Tuntas? Kenali Penyebab Anyang-anyangan

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa ingin terus-menerus ke toilet, tetapi urine yang keluar hanya sedikit…

24 hours ago

Apa yang Mendorong Manusia Melakukan Perubahan dalam Cara Berkomunikasi? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang mendorong manusia melakukan perubahan dalam cara berkomunikasi? Sejak zaman lukisan gua…

24 hours ago

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

SwaraWarta.co.id - Dunia dikejutkan dengan kabar duka dari Timur Tengah pada hari Minggu, 1 Maret…

1 day ago

Apakah Korek Kuping Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim…

2 days ago