Categories: BeritaPendidikan

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

SwaraWarta.co.id – Guru yang menjadi pelamar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi

Meski proses seleksi telah selesai, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa proses pengolahan hasil masih berlangsung. 

Pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seleksi kompetensi, tetapi juga melibatkan optimalisasi masukan dari pemerintah daerah yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 60 instansi, terdiri dari 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya pada Kamis (7/12), menjelaskan bahwa proses ini juga melibatkan pemda dalam memberikan masukan.

Perubahan signifikan pada seleksi PPPK guru tahun ini, salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. 

Keputusan ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memilih apakah akan melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. 

Bagi peserta yang mengikuti tes kompetensi tambahan, mereka akan diuji oleh dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tujuan dari seleksi kompetensi tambahan ini adalah untuk melihat aspek kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru, dengan melibatkan sembilan indikator seperti spiritual, keteladanan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam mengatasi perundungan. 

Penilaian tidak berbentuk pilihan ganda, melainkan menggunakan kategori baik, sangat baik, atau sejenisnya.

Bobot penilaian tes tambahan mencapai 30 persen, sehingga bagi pemerintah daerah yang menerapkan tes kompetensi tambahan, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. 

Namun, jika pemerintah daerah tidak menginginkan tambahan kompetensi, nilai akan sepenuhnya diambil dari CAT.

“Semoga proses ini segera selesai dan dapat koordinatif dengan BKN serta panselnas untuk mengumumkan hasilnya,” harap Temu Ismail.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 6–15 Desember 2023.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

SwaraWarta.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang paling…

5 hours ago

Di Balik Layar: Alasan Psikologi Orang Tidak Posting Foto di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Ada beberapa alasan psikologi orang tidak posting foto di media sosial. Di era…

6 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Interkoneksi Antara Faktor Biologi, Psikologi, dan Sosial Lingkungan dalam Model Biopsikososial?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas, apa yang dimaksud dengan interkoneksi antara faktor biologi,…

7 hours ago

Panik Karena PC Mati? Ini Solusi Bagaimana Kalau Ada Komputer yang Rusak

SwaraWarta.co.id - Di era digital saat ini, komputer dan laptop telah menjadi "nyawa" bagi produktivitas…

7 hours ago

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

SwaraWarta.co.id - Di era digital saat ini, kebutuhan akan dana darurat seringkali datang tiba-tiba. Sebagai…

7 hours ago

Apakah ONIC Gugur di M7? Simak Update Terkini Nasib Sang Raja Langit

SwaraWarta.co.id - Pecinta Mobile Legends di tanah air saat ini tengah dilanda kekhawatiran terkait performa…

1 day ago