Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

SwaraWarta.co.id – Guru yang menjadi pelamar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi

Meski proses seleksi telah selesai, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa proses pengolahan hasil masih berlangsung. 

Pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seleksi kompetensi, tetapi juga melibatkan optimalisasi masukan dari pemerintah daerah yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 60 instansi, terdiri dari 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya pada Kamis (7/12), menjelaskan bahwa proses ini juga melibatkan pemda dalam memberikan masukan.

Baca Juga :  Ratusan Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Jabatan

Perubahan signifikan pada seleksi PPPK guru tahun ini, salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. 

Keputusan ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memilih apakah akan melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. 

Bagi peserta yang mengikuti tes kompetensi tambahan, mereka akan diuji oleh dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tujuan dari seleksi kompetensi tambahan ini adalah untuk melihat aspek kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru, dengan melibatkan sembilan indikator seperti spiritual, keteladanan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam mengatasi perundungan. 

Penilaian tidak berbentuk pilihan ganda, melainkan menggunakan kategori baik, sangat baik, atau sejenisnya.

Bobot penilaian tes tambahan mencapai 30 persen, sehingga bagi pemerintah daerah yang menerapkan tes kompetensi tambahan, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. 

Baca Juga :  Kasus DBD Semakin Meningkat, Ini Upaya Pemkab Bandung

Namun, jika pemerintah daerah tidak menginginkan tambahan kompetensi, nilai akan sepenuhnya diambil dari CAT.

“Semoga proses ini segera selesai dan dapat koordinatif dengan BKN serta panselnas untuk mengumumkan hasilnya,” harap Temu Ismail.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 6–15 Desember 2023.

Berita Terkait

Bagaimana Cara Memberikan Bantuan pada Teman Saat Melakukan Headstand? Berikut ini Penjelasannya!
Apakah Difusi Terjadi Lebih Cepat dalam Cairan atau Gas? Jelaskan Alasannya!
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
Apa Itu Bencana Nasional? Memahami Kriteria dan Dampaknya di Indonesia
Mengapa Manusia untuk Hidup dan Bertumbuh Perlu Bernafas? Berikut Pembahasannya!
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Menurut Kalian Mengapa Kita Tidak Merasakan Bumi Berputar? Berikut ini Penjelasannya!
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terkait

Sunday, 11 January 2026 - 15:01 WIB

Bagaimana Cara Memberikan Bantuan pada Teman Saat Melakukan Headstand? Berikut ini Penjelasannya!

Sunday, 11 January 2026 - 13:02 WIB

Apakah Difusi Terjadi Lebih Cepat dalam Cairan atau Gas? Jelaskan Alasannya!

Saturday, 10 January 2026 - 15:12 WIB

Apa Itu Bencana Nasional? Memahami Kriteria dan Dampaknya di Indonesia

Saturday, 10 January 2026 - 10:18 WIB

Mengapa Manusia untuk Hidup dan Bertumbuh Perlu Bernafas? Berikut Pembahasannya!

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB