Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

SwaraWarta.co.id – Guru yang menjadi pelamar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru diminta untuk bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi

Meski proses seleksi telah selesai, Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail, mengungkapkan bahwa proses pengolahan hasil masih berlangsung. 

Pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seleksi kompetensi, tetapi juga melibatkan optimalisasi masukan dari pemerintah daerah yang melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 60 instansi, terdiri dari 2 pemerintah provinsi, 53 kabupaten, dan 5 kota yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan,” ujarnya pada Kamis (7/12), menjelaskan bahwa proses ini juga melibatkan pemda dalam memberikan masukan.

Baca Juga :  Setelah Saudara Membaca Materi dalam BMP Pengantar Ilmu Hukum Mengenai Sistem Hukum dan Politik Hukum, Simak di Sini

Perubahan signifikan pada seleksi PPPK guru tahun ini, salah satunya adalah adanya seleksi kompetensi tambahan. 

Keputusan ini diberikan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memilih apakah akan melaksanakan seleksi tambahan atau tidak. 

Bagi peserta yang mengikuti tes kompetensi tambahan, mereka akan diuji oleh dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Tujuan dari seleksi kompetensi tambahan ini adalah untuk melihat aspek kepribadian dan sosial dari calon PPPK guru, dengan melibatkan sembilan indikator seperti spiritual, keteladanan, kedisiplinan, dan kepedulian dalam mengatasi perundungan. 

Penilaian tidak berbentuk pilihan ganda, melainkan menggunakan kategori baik, sangat baik, atau sejenisnya.

Bobot penilaian tes tambahan mencapai 30 persen, sehingga bagi pemerintah daerah yang menerapkan tes kompetensi tambahan, pembobotan penilaian tes CAT menjadi 70 persen. 

Baca Juga :  Wanita di Buleleng Edarkan Narkoba Sempat Nyamar Pakai Kebaya

Namun, jika pemerintah daerah tidak menginginkan tambahan kompetensi, nilai akan sepenuhnya diambil dari CAT.

“Semoga proses ini segera selesai dan dapat koordinatif dengan BKN serta panselnas untuk mengumumkan hasilnya,” harap Temu Ismail.

Sementara itu, Plt Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan tetap sesuai jadwal, yakni pada 6–15 Desember 2023.

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 11:11 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam

Wednesday, 11 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Tuesday, 10 March 2026 - 13:48 WIB

Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris

Tuesday, 10 March 2026 - 11:32 WIB

Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Berita Terbaru

Kronologi Penolakan MBG Lele Mentah

Berita

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:49 WIB

Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA

Teknologi

LENGKAP! 5 Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA Terbaru 2026

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:43 WIB