Categories: Berita TerbaruViral

Seorang Adik Tega Bunuh Kakaknya, Begini Kronologinya!

 

Ilustrasi penikaman (Dok. Istimewa) / Adegan tidak untuk ditiru

SwaraWarta.co.id – Pria berusia 22 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AM telah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, AA (24), karena dilarang membawa pacarnya ke rumah. 

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tersebut.

“Alhamdulillah sudah yah (tertangkap pelakunya). Tidak sampai 12 jam,” ujar Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin, kepada awak media, pada Jumat (29/12)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti badik dan pakaian yang digunakan saat menghabisi nyawa korban. 

“Yang pasti tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan,” sebut Awaluddin.

Sementara itu, Pelaku beserta barang bukti telah dibawa oleh Polsek Turikale untuk diproses lebih lanjut. 

“Untuk perkara ini nanti ditangani oleh Polsek Turikale,” ungkapnya.

Pembunuhan ini terjadi di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dimana, kejadian ini terjadi pada Kamis (28/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, AA menegur adiknya yang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah. 

Tak berselang lama setelah itu, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sedang duduk di teras.

“Tidak berselang lama setelah membawa pulang pacarnya, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sementara duduk di teras depan rumah,” Kapolsek Turikale Kompol Mariana pada Kamis (28/12).

 Pelaku langsung kabur usai menikam AA. AA mencoba mengejar adiknya namun ia langsung terjatuh di halaman rumahnya hingga meninggal ditempat. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Aman Galbay Pinjol dengan Aman dan Kesehatan Mental Tetap Terjaga

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…

5 minutes ago

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…

15 minutes ago

Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…

21 minutes ago

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

1 day ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

1 day ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

1 day ago