Categories: Berita TerbaruViral

Seorang Adik Tega Bunuh Kakaknya, Begini Kronologinya!

 

Ilustrasi penikaman (Dok. Istimewa) / Adegan tidak untuk ditiru

SwaraWarta.co.id – Pria berusia 22 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AM telah melakukan pembunuhan terhadap kakak kandungnya, AA (24), karena dilarang membawa pacarnya ke rumah. 

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tersebut.

“Alhamdulillah sudah yah (tertangkap pelakunya). Tidak sampai 12 jam,” ujar Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin, kepada awak media, pada Jumat (29/12)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti badik dan pakaian yang digunakan saat menghabisi nyawa korban. 

“Yang pasti tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan,” sebut Awaluddin.

Sementara itu, Pelaku beserta barang bukti telah dibawa oleh Polsek Turikale untuk diproses lebih lanjut. 

“Untuk perkara ini nanti ditangani oleh Polsek Turikale,” ungkapnya.

Pembunuhan ini terjadi di Kompleks SMA Nasional Kampung Bonto Cina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dimana, kejadian ini terjadi pada Kamis (28/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, AA menegur adiknya yang membawa pacarnya masuk ke dalam rumah. 

Tak berselang lama setelah itu, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sedang duduk di teras.

“Tidak berselang lama setelah membawa pulang pacarnya, pelaku kembali ke rumah sambil membawa badik lalu menikam kakaknya pada bagian punggung belakang korban saat sementara duduk di teras depan rumah,” Kapolsek Turikale Kompol Mariana pada Kamis (28/12).

 Pelaku langsung kabur usai menikam AA. AA mencoba mengejar adiknya namun ia langsung terjatuh di halaman rumahnya hingga meninggal ditempat. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Bahasa Sebagai Bunyi Ujar atau Ujaran Lisan? Berikut ini Pembahasanya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan bahasa sebagai ujar…

1 hour ago

Lamar Kerja Rekrutmen BI Special Hire 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Tahun 2025

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi para profesional berpengalaman! Bank Indonesia (BI) kembali membuka rekrutmen BI Special…

3 hours ago

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang tengah menanti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pertanyaan "UTBK…

3 hours ago

Bahaya Fatal! Kenapa Orang Jatuh di Kamar Mandi Bisa Stroke dan Hingga Kematian?

SwaraWarta.co.id - Banyak kasus tragis di mana seseorang ditemukan tidak sadarkan diri setelah masuk ke…

3 hours ago

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara gadai emas di Pegadaian? Menggadaikan emas di Pegadaian adalah salah satu…

23 hours ago

3 Tips Memilih Jurusan Kuliah agar Tidak Salah Jurusan dan Prospek Kerja yang Menjanjikan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tips memilih jurusan kuliah agar tidak salah jurusan. Memasuki fase perguruan…

24 hours ago