Seorang Komika Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang komika Aulia Rakhman asal Bandar Lampung, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penistaan agama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penetapan AR sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukt.

“Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik,Minggu (10/12)

Selain itu, terdapat kesaksian dari saksi dan ahli yang diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung dalam gelar perkara. 

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga :  AHY Sebut Ribuan Lahan di IKN Terkena Masalah

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penistaan agama yang dilakukannya saat membawakan materi stand up comedy, menuai kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya kalangan agama.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Aulia terlihat membawakan materi dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan di sebuah kafe di Bandar Lampung. 

Pada saat itu, Aulia berperan sebagai pembuka dari serangkaian acara sebelum Anies Baswedan tiba untuk melakukan diskusi bersama mahasiswa.

Dalam stand up comedy-nya, Aulia terlihat menyinggung arti penting dari nama Muhammad, serta mencoba membuat sebuah analogi dengan orang-orang yang bernama Muhammad dan dipenjara. 

Baca Juga :  Pisau di Dunia Militer: Fungsi dan Strategi Taktis

Ungkapan tersebut dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam. Hal ini terlihat dari cara Aulia menyindir bahwa saat ini banyak orang yang bernama Muhammad yang dipenjara.

Namun, sindirannya tersebut diduga telah melecehkan dan memfotokopi nama Nabi Muhammad yang dianggap suci oleh umat Muslim. 

Sehingga tidak heran jika ucapannya mendapat kecaman dan kritikan dari banyak kalangan umat Islam.

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru