Seorang Komika Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang komika Aulia Rakhman asal Bandar Lampung, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penistaan agama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penetapan AR sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukt.

“Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik,Minggu (10/12)

Selain itu, terdapat kesaksian dari saksi dan ahli yang diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung dalam gelar perkara. 

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Jayapura Berikan Bantuan Pangan untuk 1.000 Keluarga

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penistaan agama yang dilakukannya saat membawakan materi stand up comedy, menuai kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya kalangan agama.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Aulia terlihat membawakan materi dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan di sebuah kafe di Bandar Lampung. 

Pada saat itu, Aulia berperan sebagai pembuka dari serangkaian acara sebelum Anies Baswedan tiba untuk melakukan diskusi bersama mahasiswa.

Dalam stand up comedy-nya, Aulia terlihat menyinggung arti penting dari nama Muhammad, serta mencoba membuat sebuah analogi dengan orang-orang yang bernama Muhammad dan dipenjara. 

Baca Juga :  5 Menu Sahur untuk Diet yang Menarik Diterpakan, Dijamin Ketagihan!

Ungkapan tersebut dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam. Hal ini terlihat dari cara Aulia menyindir bahwa saat ini banyak orang yang bernama Muhammad yang dipenjara.

Namun, sindirannya tersebut diduga telah melecehkan dan memfotokopi nama Nabi Muhammad yang dianggap suci oleh umat Muslim. 

Sehingga tidak heran jika ucapannya mendapat kecaman dan kritikan dari banyak kalangan umat Islam.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru