Seorang Komika Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang komika Aulia Rakhman asal Bandar Lampung, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penistaan agama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penetapan AR sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukt.

“Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik,Minggu (10/12)

Selain itu, terdapat kesaksian dari saksi dan ahli yang diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung dalam gelar perkara. 

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga :  Sadis, Pembunuhan Terjadi di Hotel Cianjur diduga Masalah Hubungan Sesama Jenis

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penistaan agama yang dilakukannya saat membawakan materi stand up comedy, menuai kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya kalangan agama.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Aulia terlihat membawakan materi dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan di sebuah kafe di Bandar Lampung. 

Pada saat itu, Aulia berperan sebagai pembuka dari serangkaian acara sebelum Anies Baswedan tiba untuk melakukan diskusi bersama mahasiswa.

Dalam stand up comedy-nya, Aulia terlihat menyinggung arti penting dari nama Muhammad, serta mencoba membuat sebuah analogi dengan orang-orang yang bernama Muhammad dan dipenjara. 

Baca Juga :  Ratusan Pengungsi Rohingya Tiba di Sumatera Utara

Ungkapan tersebut dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam. Hal ini terlihat dari cara Aulia menyindir bahwa saat ini banyak orang yang bernama Muhammad yang dipenjara.

Namun, sindirannya tersebut diduga telah melecehkan dan memfotokopi nama Nabi Muhammad yang dianggap suci oleh umat Muslim. 

Sehingga tidak heran jika ucapannya mendapat kecaman dan kritikan dari banyak kalangan umat Islam.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB