Terungkap Ini Hal yang Picu Terpidana Depok Tewas di Tangan Napi Lain

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – RA (26), seorang tersangka kasus narkoba di Polda Metro Jaya, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh enam orang tahanan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat.

Dugaan awal menyebutkan bahwa pengeroyokan terjadi karena RA dianggap tidak sopan.

RA dititipkan di Rutan Kelas I Depok setelah proses penyerahan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga :  Terbukti Efektif, Ini Dia Cara Melentikkan Bulu Mata dengan Lidah Buaya

Setelah penyerahan, RA menjalani pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut, dan di sinilah ia diduga mengalami pengeroyokan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya.

Menurut keterangan Ade, pada pukul 18.30 WIB, pihak Rutan menghubungi keluarga RA untuk menginformasikan bahwa RA sedang sakit.

Namun, ketika keluarga tiba di Rutan, mereka tidak bisa menemui RA.

Setelah RA dinyatakan meninggal, jenazahnya dibawa ke rumah duka. Keluarga yang melihat jenazah RA menemukan beberapa luka dan lebam di tubuhnya, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB