Categories: BeritaViral

Tanggapan Penumpang Pesawat Maskapai Pelita Air Service Usai Muncul Candaan Bom

 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan penumpang maskapai penerbangan pelita Air Service yang tunda keberangkatan.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Maskapai Pelita Air Service (PAS) dengan nomor penerbangan IP 205 mengalami penundaan keberangkatan dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta. 

Penundaan penerbangan Maskapai Pelita Air Service (PAS) ini karena adanya candaan penumpang tentang bom pada Rabu siang, 6 Desember 2023. 

Salah satu penumpang dari Maskapai Pelita Air IP250, Aunur Rofiq, mengungkapkan bahwa situasinya di dalam pesawat terasa sangat menegangkan setelah para petugas suddenly mengecek kondisi di dalam pesawat.

“Memang menegangkan tadi. Pesawat ini mestinya berangkat jam 13.20 WIB tapi telat 10-20 menit. Kemudian sudah mau take off, tahu-tahu, kok, berhenti. Kami semua (penumpang) bertanya-tanya, ada apa,” ujar Aunur, dikutip Jumat (8/12/2023).

Tidak hanya di dalam pesawat, Aunur juga mengatakan bahwa banyak petugas bandara, termasuk tentara, yang sudah berjaga di luar pesawat. 

Meskipun demikian, para penumpang tidak mengetahui apa yang terjadi.

Aunur mengungkapkan bahwasanya, petugas yang memasuki pesawat langsung menghampiri seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahun yang duduk di kursi penumpang nomor 14A. 

Namun pada saat itulah, kru pesawat dan petugas masih belum memberikan informasi apapun kepada penumpang.

“Orang itu disuruh mengambil [barang] di kabin, terus dibawa petugas. Nah, saya dengar dia bilang ‘Saya cuma bercanda’, tapi terus didorong [agar keluar] sama petugasnya,” ujar Aunur. 

“[Lalu] Kami diarahkan turun dari pesawat. Cuma dibilang akan ada pemeriksaan, pemeriksaan seperti apa kami enggak tahu karena petugas tidak memberitahu secara detail,”sambubg Aunur. 

Sebelumnya memang terdapat informasi bahwa ada ancaman bom dalam maskapai Pelita Air Service. 

Setelah situasi genting, kabarnya tim keamanan maskapai Pelita Air langsung melakukan tindakan investigasi. 

“Gurauan ancaman bom berasal dari seorang penumpang yang berada di dalam pesawat di penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya, seat number 14A,” jelas pernyataan resmi dari Maskapai Pelita Air. 

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut ternyata tidak ditemukan bom dalam maskapi pelita Air. 

“Menurut pasal 437 UU No 1/2009, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun,” tulis pernyataan Pelita Air.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Destinasi Wisata Ekstrem yang Cocok untuk Petualang Sejati, Wajib Dicoba Para ISTP Pencari Tantangan

Setiap orang memiliki cara unik untuk menikmati liburan. Bagi mereka yang memiliki kepribadian ISTP, sering…

7 seconds ago

10 Hotel Termurah di Tapanuli Utara, Mulai Rp151.754! Cantik, Nyaman, dan Cocok untuk Liburan Hemat

Menjelajahi keindahan alam dan budaya Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tentu membutuhkan perencanaan yang matang,…

31 minutes ago

Camping Seru di Gunung Jae Lombok, Cuma Bayar Rp5.000 Bisa Nikmati Alam Indah dan Udara Segar

Gunung Jae di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, bukanlah gunung dalam arti sebenarnya, melainkan sebuah…

1 hour ago

JELASKAN Jenis Risiko Keuangan Apa Saja Yang Mungkin Akan Ditanggung Oleh Pt.Indomilk Akibat Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan guncangan besar pada perekonomian global, termasuk Indonesia. PT. Indomilk, sebagai perusahaan…

1 hour ago

APAKAH Kebakaran Pasar Dapat Diasuransikan? Uraikanlah Minimal 5 (Lima) Alasan Anda!

Kebakaran pasar tradisional di Indonesia merupakan masalah yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian besar, baik…

1 hour ago

JAWABAN Perilaku Menyimpang Menyebabkan Terjadinya Disorganisasi Sosial, Namun Perilaku Menyimpang Memiliki Fungsi Positif Pula

Perilaku menyimpang, dalam konteks sosiologi, merujuk pada tindakan yang melanggar norma, nilai, atau aturan sosial…

2 hours ago