Kejiwaan Pelaku Asusila Ibu Terhadap Anak Balitanya Diperiksa Tim Polisi

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Asusila Ibu-Anak – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu terhadap anak balita-nya sudah pada tahap pemeriksaan kondisi kejiwaan-nya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya masih memeriksa kejiwaan tersangka perekam video asusila bersama seorang anak yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tersangka R (22 tahun), seorang ibu, sedang diperiksa kejiwaannya oleh psikolog.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak hari Selasa dan direncanakan sampai hari Rabu, 5 Juni.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim bagian psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Gempa M 5.0 di Kabupaten Bandung: Sumber dan Dampaknya Terungkap

BACA JUGA: 2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

Ade Ary juga menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya konten yang tidak baik untuk segera melapor ke Kepolisian, mengingat pentingnya menghentikan penyebaran konten tersebut dan melaporkannya untuk dilakukan edukasi atau proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya dalam perkembangan kasusnya akhirnya menetapkan sang ibu berinisial R  berusia 22 tahun sebagai tersangka dalam kasus asusila ini.

Sementara itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa anak yang terekam dalam kasus itu kondisinya masih normal.

Baca Juga :  WNA Asal Ghana Mengamuk di Kalibata City, Lukai Warga dan Sandera Anak Sendiri

Tim pemeriksa yang diwakili oleh Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti, memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan hasil wawancara singkat dengan sang anak, balita tersebut untuk saat ini secara psikologis tampak terlihat normal.

BACA JUGA: Antar Ayah Kandung, ABG di Bogor jadi Sasaran Begal

Anak tersebut mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru.

Akan tetapi, Vitriyanti memberikan saran kepada tim penyidik agar anak tersebut harua tetap berada dalam pengawasan dan pendampingan dari tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan harus menjalani beberapa pemeriksaan lebih lanjut terhadap psikolog anak.

Dengan adanya kasus ini, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan konten asusila dan tidak menyebarkannya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Edukasi dan proses hukum diperlukan untuk menanggulangi peredaran konten negatif dan memberikan perlindungan bagi korban, khususnya anak-anak.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan dan pendampingan psikologis bagi korban yang terlibat dalam kasus asusila, serta peran aktif pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman dan upaya edukasi guna menekan penyebaran konten negatif dan memberikan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan bagi para korban.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB