Gelar Aksi Mogok, Ratusan Angkot Sukabumi Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir angkot Sukabumi mogok
(Dok. Ist)

Supir angkot Sukabumi mogok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sejumlah 270 sopir angkot Sukabumi trayek 01 Sukaraja-Stasiun Timur melakukan aksi di daerah tersebut untuk menuntut pembatasan operasional kendaraan online.

Pada Senin (12/8/2024), sekitar pukul 12:04 WIB, terlihat beberapa angkot terparkir di tepi jalan di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Akibatnya, lalu lintas di Jalan Ahmad Yani menjadi sepi tanpa adanya angkot yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nandar Januarsa, seorang sopir angkot berusia 44 tahun dari trayek Sukaraja-Stasiun Timur, menjelaskan bahwa aksi mogok ini dilakukan secara tiba-tiba oleh sopir angkot dari berbagai jurusan di Kota Sukabumi.

“Ya pengennya ada pembatasan aplikasi online, sekarang makin parah, makin nggak teratur, inginnya ada pembatasan waktu berbagi sama kita-kita. Pendapatan sudah dipangkas banget,” kata Nandar kepada detikJabar, Senin (12/7/2024).

Baca Juga :  Selain Samsudin, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lainnya Atas Pembuatan Konten Penistaan Agama

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan mereka telah menurun hingga 50 persen, dan sehari-hari ia hanya bisa menghasilkan sekitar Rp 150 ribu.

“Kalau merosot ya merosot banget. Penumpang sih ada cuman nggak sebagus dulu lah, kaya zaman sebelum ada online kan pendapatan kita bisa Rp350 ribu kotornya itu, kalau sekarang 150 pun kotor itu. Susah kita dapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan dari sopir angkot terkait pembatasan operasional transportasi online.

“Tadi yang disampaikan soal pembatasan jadwal transportasi online. Sementara kita tampung, kita akan mencoba komunikasi dengan aplikator. Kita coba sampaikan aspirasi mereka seperti itu. Nanti kita juga akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait,” katanya singkat.

Baca Juga :  Cara Membeli E Materai CPNS 2024 dengan Mudah

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru