KPK Ungkap Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam penyelidikan ini, KPK memberikan indikasi kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut.

“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan iklan yang dikelola oleh Bank BJB.

Baca Juga :  Arti Weton Jodoh Ketemu 25: Benarkah Pertanda Rumah Tangga Penuh Masalah?

Nama Ridwan Kamil turut tercatat sebagai salah satu pihak yang terhubung dengan kasus ini.

Pada Senin, 10 Maret, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan kesiapan untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB