Categories: BeritaViral

Caleg Dari Partai Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya!

 

Potret kampanye dengan anak kecil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg tersebut dituduh membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Menurut informasi, video kampanye berdurasi 20 detik tersebut diunggah di akun TikTok @kangabdullah72 dan menampilkan dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka.

Dimana pelajar tersebut mengajak warga untuk memilih caleg dari Partai NasDem. 

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” kata salah satu pelajar di depan baliho caleg bersangkutan

Video tersebut kemudian menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. 

“Ya banyak yang memberi tahu mengenai video tersebut ada yang WA dan sebagainya. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah di-takedown, di akunnya sudah tidak kelihatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari akun, pihak Bawaslu telah menyalinnya karena mendapat laporan dari warga. 

“Bawaslu kan ranahnya penyelidikan. Setelah penyelidikan ada kajian diteruskan ke tahap penyidikan, kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan,” Imbuhnya.

“Itu pun semua proses bersama gakkumdu jadi tidak bisa kemudian salah satu menang-menangan nggak bisa jadi memang harus dikaji sungguh-sungguh dari tiga elemen (gakkumdu) itu karena kita pusat aktivitas tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Caleg tersebut kini telah dijadikan tersangka setelah melalui proses penyelidikan oleh Polres maupun Kejaksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa tahap penyelidikan oleh Bawaslu dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan dan caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah di sana (polisi) sekarang proses penyidikan dan memang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” sebutnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat

SwaraWarta.co.id - Pasukan NATO dikerahkan ke Greenland dalam sebuah latihan militer bersama yang bersejarah, sebagai respons…

1 hour ago

5 Cara Cepat Menyembuhkan Sariawan yang Ampuh dan Mudah Dilakukan

SwaraWarta.co.id - Sariawan atau stomatitis aftosa adalah luka kecil di dalam mulut yang bisa menimbulkan…

2 hours ago

3 Cara Hapus Akun Uatas Secara Permanen dan Aman, Simak Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara hapus akun uatas secara permanen dan mudah. Uatas merupakan salah…

2 hours ago

Cara Ambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu: Panduan Lengkap dan Praktis

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara ambil uang di ATM BCA tanpa kartu? Di era digital yang…

2 hours ago

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

SwaraWarta.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang paling…

20 hours ago

Di Balik Layar: Alasan Psikologi Orang Tidak Posting Foto di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Ada beberapa alasan psikologi orang tidak posting foto di media sosial. Di era…

21 hours ago