Caleg Dari Partai Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kampanye dengan anak kecil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg tersebut dituduh membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Menurut informasi, video kampanye berdurasi 20 detik tersebut diunggah di akun TikTok @kangabdullah72 dan menampilkan dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka.

Dimana pelajar tersebut mengajak warga untuk memilih caleg dari Partai NasDem. 

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” kata salah satu pelajar di depan baliho caleg bersangkutan

Baca Juga :  Serangan Israel di Jalur Gaza pada Hari Raya Idul Adha Tewaskan 38 Orang

Video tersebut kemudian menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. 

“Ya banyak yang memberi tahu mengenai video tersebut ada yang WA dan sebagainya. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah di-takedown, di akunnya sudah tidak kelihatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari akun, pihak Bawaslu telah menyalinnya karena mendapat laporan dari warga. 

“Bawaslu kan ranahnya penyelidikan. Setelah penyelidikan ada kajian diteruskan ke tahap penyidikan, kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan,” Imbuhnya.

“Itu pun semua proses bersama gakkumdu jadi tidak bisa kemudian salah satu menang-menangan nggak bisa jadi memang harus dikaji sungguh-sungguh dari tiga elemen (gakkumdu) itu karena kita pusat aktivitas tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Israel dan Iran Saling Serang, Polisi Israel Tangkap Dua Warga Yahudi yang Diduga Bekerja untuk Iran

Caleg tersebut kini telah dijadikan tersangka setelah melalui proses penyelidikan oleh Polres maupun Kejaksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa tahap penyelidikan oleh Bawaslu dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan dan caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah di sana (polisi) sekarang proses penyidikan dan memang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” sebutnya

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB