Caleg Dari Partai Nasdem Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya!

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kampanye dengan anak kecil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg tersebut dituduh membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. 

Menurut informasi, video kampanye berdurasi 20 detik tersebut diunggah di akun TikTok @kangabdullah72 dan menampilkan dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka.

Dimana pelajar tersebut mengajak warga untuk memilih caleg dari Partai NasDem. 

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” kata salah satu pelajar di depan baliho caleg bersangkutan

Baca Juga :  Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO, Kebaya hingga Reog Ponorogo Termasuk

Video tersebut kemudian menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. 

“Ya banyak yang memberi tahu mengenai video tersebut ada yang WA dan sebagainya. Tapi sekarang sudah tidak ada, sudah di-takedown, di akunnya sudah tidak kelihatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari akun, pihak Bawaslu telah menyalinnya karena mendapat laporan dari warga. 

“Bawaslu kan ranahnya penyelidikan. Setelah penyelidikan ada kajian diteruskan ke tahap penyidikan, kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan,” Imbuhnya.

“Itu pun semua proses bersama gakkumdu jadi tidak bisa kemudian salah satu menang-menangan nggak bisa jadi memang harus dikaji sungguh-sungguh dari tiga elemen (gakkumdu) itu karena kita pusat aktivitas tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Baca Juga :  4,8 Juta Orang Masih Mengungsi di Yaman, UNHCR Minta Bantuan Internasional

Caleg tersebut kini telah dijadikan tersangka setelah melalui proses penyelidikan oleh Polres maupun Kejaksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, menyatakan bahwa tahap penyelidikan oleh Bawaslu dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian.

Saat ini, polisi sedang melakukan penyidikan dan caleg tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah di sana (polisi) sekarang proses penyidikan dan memang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” sebutnya

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru