Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai BPKB di Pegadaian Syariah-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.idGadai BPKB motor di Pegadaian Syariah merupakan alternatif yang dapat diambil saat kebutuhan mendesak muncul, dengan menggunakan BPKB sebagai jaminan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses gadai BPKB motor di Pegadaian Syariah melibatkan beberapa langkah utama yang perlu diperhatikan dengan seksama.

Langkah pertama adalah mendatangi Kantor Pegadaian Syariah.

Saat mengunjungi kantor tersebut, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk BPKB asli, STNK asli dan fotokopinya, serta fotokopi KTP dan KK.

Keberadaan dokumen ini penting untuk memudahkan proses gadai BPKB motor.

Selanjutnya, di kantor, Anda akan diberikan pilihan layanan akad.

Terdapat dua pilihan utama, yaitu Akad Rahn dan Akad Arrum.

Baca Juga :  Gol Cepat Foden Bawa Manchester City Unggul 1-0 atas Sparta Praha di Babak Pertama

Akad Rahn menggantikan bunga gadai dengan ijarah dan munah, sedangkan Akad Arrum ditujukan untuk pemilik kendaraan dengan usaha mikro.

Dalam Akad Rahn, setelah menentukan pilihan, pihak Pegadaian akan menghitung harga Mahrun atau nilai barang yang digadaikan.

Setelahnya, Anda perlu melengkapi persyaratan dan menunggu pencairan dana sesuai kesepakatan.

Sementara itu, untuk Akad Arrum, prosesnya mencakup pengajuan, verifikasi usaha, dan kelengkapan dokumen.

Untuk Akad Arrum, adanya bukti usaha yang telah berjalan selama setahun diperlukan.

Apabila proses verifikasi dan persyaratan berhasil dilalui, Anda akan mendapatkan persetujuan dan pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

Perlu dicatat bahwa batas maksimal pinjaman yang dapat diperoleh adalah 70% dari taksiran harga kendaraan.


Gadai BPKB di Pegadaian Syariah
Gadai BPKB di Pegadaian Syariah-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompasiana)
Baca Juga :  Perang Melawan Judi Online: Upaya Bersama Menyelamatkan Tatanan Sosial



Meskipun gadai BPKB motor bisa menjadi solusi keuangan, perlu diperhatikan beberapa tips yang dapat membantu mengelola pinjaman dengan bijak.

Pertama, gunakan dana pinjaman untuk kebutuhan yang benar-benar penting.

Sebelum memutuskan untuk menggadaikan BPKB motor, pertimbangkan dengan matang agar pinjaman yang diperoleh dapat digunakan secara tepat sasaran.

Kedua, bayar angsuran tepat waktu. Jangan mengabaikan kewajiban membayar angsuran gadai BPKB motor sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah ini sangat penting untuk menghindari risiko kredit macet yang bisa berdampak negatif pada keuangan Anda.

Terakhir, pilih lembaga keuangan yang kredibel. Sebelum mengambil keputusan gadai BPKB motor, pastikan memilih lembaga yang memiliki reputasi baik dan terpercaya.

Baca Juga :  GoPay Hadiah THR: Berbagi Lebaran Lebih Mudah, Waspada Link Palsu!

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penipuan atau masalah keuangan lainnya.

Gadai BPKB motor, meskipun bisa menjadi solusi dalam situasi mendesak, tetap memerlukan kebijaksanaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman.

Kesadaran akan konsekuensi dan kewajiban pembayaran akan membantu menjaga stabilitas keuangan Anda.

Dengan demikian, sebaiknya pertimbangkan dengan matang sebelum mengambil langkah gadai BPKB motor.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB