Megawati Soekarnoputri Instruksikan Kepala Daerah PDIP Terkait Retret di Magelang

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah yang berasal dari partainya terkait dengan retret yang diadakan di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers pada Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Basarah, Megawati meminta kepala daerah PDIP yang belum berangkat untuk segera kembali ke daerah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Ketua Umum PDI Perjuangan telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan beberapa hal sebagai berikut,” kata Basarah.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

 

Retret kepala daerah PDIP diadakan dalam dua gelombang.

 

Gelombang pertama sudah berlangsung, dan kepala daerah yang belum hadir masih diberi kesempatan untuk mengikuti gelombang kedua.

Gelombang kedua ini ditujukan untuk daerah-daerah yang masih menghadapi masalah terkait Pilkada, seperti sengketa hasil pemilihan, pemungutan suara ulang, atau proses rekapitulasi suara ulang.

“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retret akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) Angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan retret Angkatan ke-2,” terangnya.

Baca Juga :  PT KAI Terus Melakukan Evakuasi Penyelamatan Korban Atas Insiden Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal

Dalam situasi di mana kepala daerah PDIP berhalangan hadir, mereka diperkenankan untuk mengirimkan wakilnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) daerah tersebut, untuk menghadiri retret.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan oleh Bima Arya.

Bagi kepala daerah yang telah berada di Magelang, Megawati meminta mereka untuk menyelesaikan seluruh rangkaian retret hingga selesai.

Selain itu, Megawati juga mempersilakan wakil kepala daerah untuk menghadiri upacara penutupan retret.

Instruksi ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam memperkuat koordinasi dan persatuan di antara kepala daerah yang berasal dari partainya, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses retret berlangsung sesuai rencana.

“Bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyesuaikan rangkaian agenda retreat hingga selesai sampai tanggal 28 Februari yang akan datang. Itu menurut jadwal yang kami terima dari Kemendagri,” terangnya.

Baca Juga :  Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS

“Bagi Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya telah mengikuti retreat Angkatan ke-1 untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat di Angkatan ke-1 tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru