Izin PT BPR Sumber Artha Waru Agung Dicabut: Nasabah Diminta Tetap Tenang

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT BPR Sumber Artha (Dok. Ist)

PT BPR Sumber Artha (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang berlokasi di Sidoarjo.

Meskipun demikian, OJK menghimbau para nasabah agar tidak panik atau terprovokasi oleh pencabutan izin ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Apakah Perlu Literasi Keuangan Diimplementasikan dalam Pendidikan

Pantauan wartawan menunjukkan bahwa BPR yang terletak di Jalan Raya Wadung Asri No 70A, Kelurahan Wadungsari, Kecamatan Waru, Sidoarjo, masih beroperasi untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Pada pintu masuk bank tersebut terdapat pengumuman resmi dari OJK tentang pencabutan izin.

Plt Kepala OJK Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha ini adalah bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Juga :  Ajak Istri Pulang, Suami Tega Tusuk Mertua

Ia juga memastikan bahwa dana masyarakat yang ada di bank, termasuk di BPR, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Sumber Artha Waru Agung akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh LPS sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Menurut Bambang, hak dan kewajiban PT BPR Sumber Artha Waru Agung akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh LPS.

Sementara itu, Sekretaris LPS, Annas Iswahyudi, menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta pelaksanaan likuidasi bank ini akan dilakukan sesuai aturan.

Baca Juga :  Kebakaran Besar Melanda Kwitang, 14 Unit Pemadam Dikerahkan

“Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Sumber Artha Waru Ageng, bersumber dari dana LPS,” kata Annas

LPS memastikan bahwa simpanan nasabah akan dibayar sesuai ketentuan, dengan proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan akan diselesaikan dalam waktu 90 hari kerja.

Bagi debitur bank, pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap dapat dilakukan di kantor bank dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” terangnya

Baca Juga :  Antrean Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Membludak Jelang Lebaran 2025

Pencabutan izin ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024, yang dikeluarkan pada 24 Juli 2024. Pencabutan izin ini menambah jumlah bank yang ditutup menjadi 14 bank.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru