Categories: Berita

Dua Orang Gadis di Sragi Diperkosa Hingga 7 Pelaku, Begini Informasi Selengkapnya!

 

Ilustrasi pemerkosaan 2 gadis di Lampung (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Lampung Timur, kepolisian masih menyelidiki kasus pemerkosaan dua gadis remaja dari Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhir Desember kemarin, polisi telah menangkap dua pelaku pemerkosaan, tetapi masih terdapat beberapa pelaku lain yang belum tertangkap.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasir Sakti, Bripka Leo Ekardo, ada sekitar enam atau tujuh orang yang terlibat dalam kasus ini. 

Namun, pihak kepolisian belum menentukan apakah semua dari mereka terlibat dalam tindakan cabul dan persetubuhan seperti yang disampaikan korban.

“Dari hasil keterangan korban, pelakunya berjumlah enam atau tujuh orang. Namun untuk 81 atau 82-nya belum kita tentukan, apakah semua pelaku ini melakukan tindakan cabul dan persetubuhan masih dalam penyelidikan,” kata Leo pada Rabu, (10/1).

Leo menjelaskan bahwa pada saat ini, hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap, dan sementara itu pelaku lainnya masih dicari. 

Meski begitu, dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap dengan lima pelaku lainnya berada di tempat yang berbeda. 

Pihak kepolisian masih menentukan apakah kasus ini akan dibuat dua laporan atau satu laporan.

Leo juga menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan tindakan pidana perdagangan orang. 

“Kami pastikan tidak ada, sebab untuk di lokus kedua ini itu pure dari korban yang menghubungi pelaku,” Ungkapnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada keterlibatan antara pelaku yang sudah ditangkap dengan para terduga pelaku yang masih buron.

“Clear tidak ada keterlibatan antara dua pelaku yang sudah ditangkap dengan para terduga pelaku di lokus ke dua,” pungkasnya. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

7 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

10 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

12 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

12 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

12 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

12 hours ago