Categories: Berita

Erick Thohir Dinonaktifkan dari Lakpesdam PBNU, Ini Alasannya!

 

Potret Erick Thohir saat berada di acara PBNU (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Erick Thohir, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, telah dinonaktifkan oleh Nahdlatul Ulama. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBNU menjelaskan bahwa alasan penonaktifan ini adalah karena Erick Thohir menjadi bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan dalam keterangannya bahwa SK No 285.a merupakan pembaruan dari surat penonaktifan sebelumnya yang diterbitkan PBNU pada tanggal 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu,” jelas Amin 

Selain Erick, terdapat 63 fungsionaris lain dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU yang juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. 

Mayoritas dari mereka memohon izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai proses pemilu 2024. 

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah calon legislatif atau bagian dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Amin Said juga menambahkan bahwa beberapa nama telah dikeluarkan dari daftar seperti Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi setelah mengklarifikasi diri bukan bagian dari tim sukses. 

Sedangkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD) ditambahkan dalam SK 285.a.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” imbuh Amin Said.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).…

10 hours ago

Teks Doa Upacara 17 Agustus 2025: Panduan Lengkap untuk Peringatan HUT RI ke-80

SwaraWarta.co.id – Dalam pemilihan teks doa upacara 17 Agustus 2025 sangatlah penting. Seperti yang diketahui,…

11 hours ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membangun Karakter Mahasiswa Baru yang Berkualitas

SwaraWarta.co.id - Apa saja dari tujuan pelaksanaan PKKMB 2025? Program Kreativitas dan Kewirausahaan Mahasiswa Baru…

12 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Dehumanisasi dan Bagaimana Cara Pencegahannya

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan Dehumanisasi? Dehumanisasi adalah proses psikologis di mana seseorang atau…

13 hours ago

Jelaskan Langkah-langkah Perkembangbiakan Hewan dengan Ovovivipar? Simak Penjelasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id -  Jelaskan langkah-langkah perkembangbiakan hewan dengan ovovivipar? Pernahkah kamu bertanya-tanya bagaimana beberapa hewan bisa…

13 hours ago

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

SwaraWarta.co.id - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun…

1 day ago